Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK

Jum'at, 01 Mei 2026 - 22:29 WIB
loading...
Serikat Pekerja Dukung...
Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya ikut merayakan Hari Buruh Internasional May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA) mendukung agenda besar restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sedang dilakukan pemerintah. Namun, serikat pekerja berharap restrukturisasi BUMN tidak memunculkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pegawai BUMN.

Dukungan ini disampaikan Ketua Umum FSP BUMN-IRA, Sutisna saat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataan sikapnya, Sutisna menegaskan bahwa rencana perampingan BUMN dari sekitar 1.077 entitas menjadi 200–300 entitas harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.

Menurutnya, restrukturisasi yang digagas oleh BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi meningkatkan kinerja korporasi negara, namun tidak boleh mengorbankan tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung operasional.

"Penataan harus menghindari PHK dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan pekerja," kata Sutisna dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Tak hanya soal perlindungan tenaga kerja, FSP BUMN-IRA juga menyoroti isu integritas. Dalam momentum May Day tersebut, federasi menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN dan anak usahanya. Menurut Sutisna, praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keberlangsungan perusahaan dan masa depan pekerja beserta keluarganya.

Selain itu, federasi mendesak agar pemerintah dan pengelola BUMN membuka ruang dialog yang inklusif dengan serikat pekerja. Mereka menilai, keterlibatan pekerja sebagai pemangku kepentingan utama merupakan kunci keberhasilan transformasi BUMN.

"Dialog adalah kebutuhan fundamental dalam hubungan industrial. Pekerja tidak boleh hanya menjadi objek kebijakan," ujarnya.

Di sisi internal, FSP BUMN-IRA juga berkomitmen mendorong peningkatan profesionalisme dan produktivitas pekerja sebagai bagian dari kontribusi terhadap transformasi BUMN. Dengan posisi ini, serikat pekerja mencoba mengambil peran strategis, bukan sekadar mengkritik, tetapi juga menjadi mitra dalam proses reformasi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Menggugat Ilusi Kapitalisme...
Menggugat Ilusi Kapitalisme Negara
Buruh Dapat Sembako...
Buruh Dapat Sembako di May Day 2026, Andi Gani: Tak Ada dari Oligarki dan APBN yang Dipakai
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Rekomendasi
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Infografis
Berikut Pantangan Setelah...
Berikut Pantangan Setelah Makan Durian yang Harus Anda Hindari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved