Sidang Gugatan Muktamar X PPP, Saksi Tepis Klaim Aklamasi Mardiono
Kamis, 30 April 2026 - 16:48 WIB
loading...
A
A
A
Adapun alasan kenapa DPW PPP Banten tidak mendukung Mardiono, karena dinilai sudah gagal mempertahankan PPP untuk lolos di Senayan.
Saksi juga mengaku ditanya oleh hakim terkait hasil muktamar, dan dengan tegas saksi menjawab bahwa Muktamirin memutuskan H Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.
Baca juga: Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
“Saya juga sampaikan kepada hakim, bahwa yang terpilih secara aklamasi di Muktamar X PPP itu H Agus Suparmanto. Bukan Mardiono, karena Mardiono sudah tidak lagi mengikuti Muktamar sejak selesai Pembukaan Muktamar,” lanjut Rully.
Diketahui, Mardiono merupakan mantan Ketua DPW PPP Banten. Namun DPW PP Banten di Muktamar X PPP tidak mendukung Mardiono, melainkan mendukung Agus Suparmanto.
Saksi juga mengaku ditanya oleh hakim terkait hasil muktamar, dan dengan tegas saksi menjawab bahwa Muktamirin memutuskan H Agus Suparmanto yang terpilih secara aklamasi.
Baca juga: Kuasa Hukum DPP PPP: Jawaban Tergugat Diterima Hakim, Gugatan Balik atas Perkara Maluku Diajukan
“Saya juga sampaikan kepada hakim, bahwa yang terpilih secara aklamasi di Muktamar X PPP itu H Agus Suparmanto. Bukan Mardiono, karena Mardiono sudah tidak lagi mengikuti Muktamar sejak selesai Pembukaan Muktamar,” lanjut Rully.
Diketahui, Mardiono merupakan mantan Ketua DPW PPP Banten. Namun DPW PP Banten di Muktamar X PPP tidak mendukung Mardiono, melainkan mendukung Agus Suparmanto.
(shf)
Lihat Juga :