Hakim Minta Oditur Militer Hadirkan Andrie Yunus ke Persidangan
Rabu, 29 April 2026 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Alasan keterangan Andrie Yunus belum bisa didapatkan oleh pihak oditur lantaran korban masih menjalani perawatan intensif di RSCM, Jakarta Pusat. Oditur juga telah kembali melayangkan surat panggilan Andrie Yunus melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Lanjut panggilan kedua di tanggal 3 April 2026, dijawab LPSK di tanggal 16 April 2026," kata Iswadi
"Apa jawabannya?" tanya Fredy.
"Yang pada intinya LPSK menyampaikan bahwa saudara Andrie Yunus saat ini masih dalam perawatan medis baik fisik maupun psikis di RSCM," jawab Iswadi.
Dalam kesempatan itu, Fredy menjelaskan bahwa oditur memiliki tanggung jawab menghadirkan kepentingan korban dalam persidangan. Sebab, tanpa kehadiran atau kesaksian korban, proses pembuktian menjadi belum lengkap.
"Nah, kepentingan saudara ini kan masih belum lengkap karena belum bisa keterangan korban yang saudara wakili itu di sini tidak terwadahi, nah ini harus dicarikan solusi, sehingga korban itu harus memberikan keterangan di persidangan," ucap Fredy.
"Lanjut panggilan kedua di tanggal 3 April 2026, dijawab LPSK di tanggal 16 April 2026," kata Iswadi
"Apa jawabannya?" tanya Fredy.
"Yang pada intinya LPSK menyampaikan bahwa saudara Andrie Yunus saat ini masih dalam perawatan medis baik fisik maupun psikis di RSCM," jawab Iswadi.
Dalam kesempatan itu, Fredy menjelaskan bahwa oditur memiliki tanggung jawab menghadirkan kepentingan korban dalam persidangan. Sebab, tanpa kehadiran atau kesaksian korban, proses pembuktian menjadi belum lengkap.
"Nah, kepentingan saudara ini kan masih belum lengkap karena belum bisa keterangan korban yang saudara wakili itu di sini tidak terwadahi, nah ini harus dicarikan solusi, sehingga korban itu harus memberikan keterangan di persidangan," ucap Fredy.
Lihat Juga :