Ungkit SP3 Rismon Sianipar Cs Tak Sesuai Aturan, Refly Harun Beberkan KUHAP Baru

Minggu, 26 April 2026 - 06:19 WIB
loading...
Ungkit SP3 Rismon Sianipar...
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkapkan bahwa SP3 terhadap tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi tidak sesuai aturan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkapkan bahwa pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai aturan. Tiga tersangka tersebut yakni Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Damai Hari Lubis.

“Kita menyoal bahwa penghentian penyidikan tersangka lain dengan dasar restorative justice (RJ) itu melanggar ketentuan RJ yang diatur dalam KUHAP,” kata Refly saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Temui Jaksa Peneliti Kejati DKI, Troya Sebut Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Langgar KUHAP

Menurut Refly, alasannya karena para tersangka tersebut mendapatkan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Menurutnya, berdasarkan KUHAP baru, yang berhak mendapatkan RJ adalah yang mendapatkan ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Rekomendasi
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Situasi Terkini Klinik...
Situasi Terkini Klinik Mordent, Tempat Sutrimo Tewas Mengenaskan, Masih Dipasang Garis Polisi
Indonesia Cs Serukan...
Indonesia Cs Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Bodoh dan Tolol!
Berita Terkini
Tantangan Semakin Kompleks,...
Tantangan Semakin Kompleks, Panglima TNI Minta Perwira Muda Kuasai Teknologi
Mantan Pemimpin La Via...
Mantan Pemimpin La Via Campesina Jadi Sekjen Partai Buruh
Menakar Masa Depan di...
Menakar Masa Depan di Balik Dana Abadi Daerah
Calon Pekerja Migran...
Calon Pekerja Migran Indonesia ke Jepang Kini Bisa Akses KUR PMI
Kaesang Tantang Puan...
Kaesang Tantang Puan di Pileg 2029, Ganjar Yakin Jateng Tetap Kandang Banteng
Kader Muda PAN Apresiasi...
Kader Muda PAN Apresiasi Komitmen Prabowo Terhadap Pembangunan Berkelanjutan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved