Polri Pastikan Usut TPPU Kasus Narkoba untuk Memiskinkan Pelaku

Jum'at, 24 April 2026 - 21:05 WIB
loading...
Polri Pastikan Usut...
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan bakal mengusut TPPU di seluruh penanganan kasus narkotika. Foto/Puteranegara
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan bakal mengusut tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) di seluruh penanganan kasus narkotika. Menurut Eko, pengembangan pencucian uang tersebut dilakukan untuk memiskinkan seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ya, intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Eko menyebut, jajarannya terus mengusut pencucian uang seluruh kasus pidana narkoba yang sedang ditangani. "Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplet sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita, ya," ujarnya.

Baca Juga: Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim

Terbaru, polisi mengusut TPPU kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Terkait itu, Polri telah menangkap istri dan dua anak Koh Erwin .

Mereka dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seusai ditangkap di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga orang itu yakni; Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Koh Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia yang merupakan anak dari Koh Erwin.

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, mereka tiba sekira pukul 17.20. Istri dan anak Koh Erwin tersebut tak berbicara kepada awak media setelah ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Istri dan anak Koh Erwin juga terlihat tangannya diborgol meskipun mereka berusaha menutupi wajah dengan jaket. Mereka langsung menuju Gedung Bareskrim Polri untuk dilanjutkan proses pemeriksaan.

Penyidik yang mendampingi juga terlihat membawa koper dan tas diduga berisikan barang bukti terkait dengan penangkapan tersebut. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara itu.

"Barang Bukti Tindak Pencucian Uang dari hasil tindak pidana narkotika disita dari ketiga tersangka tersebut, berupa rumah, ruko, gudang, kendaraan bermotor, serta berbagai dokumen terkait," ujar Eko.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro .



"Benar bahwa DPO Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Eko.

Koh Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia terseret dalam perkara bersamaan dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Koh Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koh Erwin disebut sebagai pemasok sabu-sabu kepada AKP Malaungi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Berita Terkini
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved