BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Jum'at, 24 April 2026 - 07:00 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai kolaborasi ini sebagai terobosan penting dalam pembangunan kawasan perbatasan. Menurutnya, kebijakan berbasis data menjadi kunci agar intervensi pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakhunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan. Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85% rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," jelas Amalia.
Selain itu, BPS juga menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.
Program bedah rumah 15.000 RTLH ini diharapkan menjadi pemantik bagi kementerian dan lembaga lain untuk menghadirkan program-program tematik di kawasan perbatasan, mulai dari pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. BNPP optimistis pembangunan perbatasan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Kami juga sudah menyediakan data backlog ketidaklayakhunian untuk 40 kabupaten kota di kawasan perbatasan. Dan kami sudah melihat bahwa memang mayoritas dari kawasan perbatasan ini sangat tinggi. Ada sekitar 85% rumah yang tidak layak huni di salah satu kabupaten kawasan perbatasan," jelas Amalia.
Selain itu, BPS juga menyediakan klasifikasi desa dan kota serta kriteria kawasan pesisir berdasarkan Peraturan Kepala BPS Nomor 268 Tahun 2025, yang menjadi rujukan penting dalam perencanaan program perumahan.
Program bedah rumah 15.000 RTLH ini diharapkan menjadi pemantik bagi kementerian dan lembaga lain untuk menghadirkan program-program tematik di kawasan perbatasan, mulai dari pasar rakyat, dermaga, hingga fasilitas pendidikan. BNPP optimistis pembangunan perbatasan akan semakin inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
(cip)
Lihat Juga :