Muncul Desakan Penggantian Sekjen PPP, Sekjen GPK: Itu Hanya Rumor
Kamis, 23 April 2026 - 14:00 WIB
loading...
Muncul desakan penggantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Muncul desakan penggantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) dari sejumlah kader PPP di daerah dinilai hanya rumor belaka. Pasalnya desakan itu muncul setelah adanya mis informasi dari segelintir orang yang sengaja menggiring opini ke kader PPP di daerah.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni membenarkan desakan tersebut hanyalah rumor, wacana akibat adanya disinformasi yang digiring oleh segelintir orang yang hanya ingin memperkeruh suasana.
“Saya kira itu hanya rumor saja. Mungkin disebabkan karena adanya disinformasi yang sengaja digiring untuk memperkeruh suasana," ujarnya, Kamis (23/4/2026)
Baca juga: Bantah Isu Pemecatan Massal PPP, Ketua GPK: Narasi Menyesatkan dan Provokatif
Aftoni juga menilai desakan penggantian Sekjen tersebut juga diakibatkan dari kekhawatiran yang ditimbulkan oleh ulah atau kebijakan yang ternyata merugikan mereka sendiri. Yaitu kebijakan terkait penggantian Pengurus Wilayah (DPW) dan Pengurus Cabang (DPC) PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekjen. Apalagi setelah munculnya pernyataan KPU bahwa SK Kepengurusan harus di tanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) M. Thobahul Aftoni membenarkan desakan tersebut hanyalah rumor, wacana akibat adanya disinformasi yang digiring oleh segelintir orang yang hanya ingin memperkeruh suasana.
“Saya kira itu hanya rumor saja. Mungkin disebabkan karena adanya disinformasi yang sengaja digiring untuk memperkeruh suasana," ujarnya, Kamis (23/4/2026)
Baca juga: Bantah Isu Pemecatan Massal PPP, Ketua GPK: Narasi Menyesatkan dan Provokatif
Aftoni juga menilai desakan penggantian Sekjen tersebut juga diakibatkan dari kekhawatiran yang ditimbulkan oleh ulah atau kebijakan yang ternyata merugikan mereka sendiri. Yaitu kebijakan terkait penggantian Pengurus Wilayah (DPW) dan Pengurus Cabang (DPC) PPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekjen. Apalagi setelah munculnya pernyataan KPU bahwa SK Kepengurusan harus di tanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Lihat Juga :