Pilkada Tetap Dilanjutkan, Protokol Kesehatan dan Sanksi Harus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pilkada Tetap Dilanjutkan,...
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, jika pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 maka harus ada aturan yang ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banyak pihak yang memprediksi pilkada serentak yang dilaksanakan Desember 2020 berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19). Prediksi ini sudah dimulai pada saat kontestan pilkada dan tim pendukung yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan dalam kegiatan pendaftaran bakal calon ke KPU Daerah.

Bahkan belakangan, sudah banyak penyelenggara pemilu dan kandidat di sejumlah daerah yang terpapar virus tersebut. Terbaru, virus ini menjangkiti Ketua KPU, Arief Budiman dan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik. Evi sendiri sudah dinyatakan sembuh, tapi sebelum dia ada Anggota Bawaslu RI, Dewi Ratna Pettalolo yang merasakan pengalaman terpapar virus ini. (Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman Terinfeksi Covid-19)

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, masih menunggu keputusan dari pemerintah dan DPR terkait dengan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang makin tinggi. Menurutnya, jika harus tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti, maka harus ada aturan yang ketat. "Agar kepatuhan pada protokol Covid berjalan, maka kepastian atas aturan dan sanksi juga harus di perkuat. Negara dituntut menjalankan pilkada dan penegakkan protokol covid secara paralel," ujar Alwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Setelah Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Positif COVID-19 Tanpa Gejala)

Selain itu, Alwan mengingatkan, potensi munculnya klaster baru di pilkada bisa dipicu aktivitas pasangan calon yang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Sampai di sini, menurutnya, penyelenggara dan pemerintah diminta tegas dalam menerapkan aturan. "Potensi kerumunan pada tahapan pilkada, bisa teratasi jika semua elemen, pemerintah, KPU, Bawaslu dan partai politik serta masyarakat pemilih, mau mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved