Pilkada Tetap Dilanjutkan, Protokol Kesehatan dan Sanksi Harus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pilkada Tetap Dilanjutkan,...
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, jika pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 maka harus ada aturan yang ketat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banyak pihak yang memprediksi pilkada serentak yang dilaksanakan Desember 2020 berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona (Covid-19). Prediksi ini sudah dimulai pada saat kontestan pilkada dan tim pendukung yang dinilai abai terhadap protokol kesehatan dalam kegiatan pendaftaran bakal calon ke KPU Daerah.

Bahkan belakangan, sudah banyak penyelenggara pemilu dan kandidat di sejumlah daerah yang terpapar virus tersebut. Terbaru, virus ini menjangkiti Ketua KPU, Arief Budiman dan anggota KPU, Evi Novida Ginting Manik. Evi sendiri sudah dinyatakan sembuh, tapi sebelum dia ada Anggota Bawaslu RI, Dewi Ratna Pettalolo yang merasakan pengalaman terpapar virus ini. (Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman Terinfeksi Covid-19)

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby mengatakan, masih menunggu keputusan dari pemerintah dan DPR terkait dengan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang makin tinggi. Menurutnya, jika harus tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 nanti, maka harus ada aturan yang ketat. "Agar kepatuhan pada protokol Covid berjalan, maka kepastian atas aturan dan sanksi juga harus di perkuat. Negara dituntut menjalankan pilkada dan penegakkan protokol covid secara paralel," ujar Alwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (19/9/2020). (Baca juga: Setelah Arief Budiman, Komisioner KPU Pramono Ubaid Positif COVID-19 Tanpa Gejala)

Selain itu, Alwan mengingatkan, potensi munculnya klaster baru di pilkada bisa dipicu aktivitas pasangan calon yang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Sampai di sini, menurutnya, penyelenggara dan pemerintah diminta tegas dalam menerapkan aturan. "Potensi kerumunan pada tahapan pilkada, bisa teratasi jika semua elemen, pemerintah, KPU, Bawaslu dan partai politik serta masyarakat pemilih, mau mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Kroasia Kalahkan Panama,...
Kroasia Kalahkan Panama, Gol Ante Budimir Jaga Asa Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved