Fitur Verifikasi Wajah, Antisipasi Mitra Gojek agar Terhindar Cyber Crime

Sabtu, 19 September 2020 - 13:42 WIB
loading...
A A A
Chief Information Security Officer (CISO) Gojek Group, George Do, mengatakan melihat situasi seperti itu Gojek terus memperkuat keamanan sistem dengan melakukan berbagai pembaharuan inovasi teknologi. Inovasi dilakukan di bawah payung Gojek SHIELD sesuai inisiatif #AmanBersamaGojek.

Inovasi dilakukan secara menyeluruh di platform mitra driver dan mitra merchant. ”Keamanan jutaan mitra driver dan mitra merchant terus kami jaga. Dengan platform yang semakin aman, mitra kami bisa berusaha dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir dari sisi keamanan digitalnya," ujarnya, pada kesempatan yang sama.

Inovasi terbaru di sisi platform mitra driver, kata George, adalah inovasi verifikasi wajah mitra driver. Lapisan keamanan tambahan ini bisa melindungi mitra dari berbagai upaya pengambilalihan akun secara illegal oleh pihak tak bertanggung jawab.

Inovasi verifikasi wajah melengkapi inovasi lainnya yaitu penyamaran nomor telepon (number masking), tombol darurat (emergency button) dan bagikan perjalanan (share trip). ”Mitra driver juga merasa lebih aman secara fisik di masa pandemi dengan adanya protokol J3K (Keamanan, Kesehatan dan Kebersihan) pada masa pandemi ini,” terusnya.

Pada platform GoBiz untuk mitra merchant, inovasi keamanan dilakukan berupa fitur verifikasi PIN, OTP (kode rahasia One Time Password), dan fitur ‘Kelola Pengguna GoBiz’ untuk melindungi data pribadi usaha mitra merchant.

Selain itu, calon mitra juga bisa menjadi mitra usaha Gojek dengan aman dan mudah tanpa perantara melalui inovasi terbaru yaitu Fitur Daftar Mandiri GoBiz. Calon mitra merchant bisa langsung registrasi, verifikasi dan aktivasi akunnya dalam satu genggaman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Pangeran William Lindungi...
Pangeran William Lindungi Putri Charlotte Agar Tak Bernasib seperti Harry
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved