Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi

Rabu, 22 April 2026 - 18:23 WIB
loading...
Lindungi Aset Wakaf,...
Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menyebut 287.162 bidang tanah wakaf milik umat sudah tersertifikasi. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat tata kelola wakaf nasional. Salah satunya melalui percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Hingga April 2026, tercatat 287.162 bidang tanah wakaf telah tersertifikasi dengan total luas mencapai 276.106.802 meter persegi. Khusus pada Triwulan I Tahun 2026, tanah wakaf tersertifikasi mencapai 1.688 bidang dengan luas 1.483.943 meter persegi.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad, menyampaikan capaian ini merupakan tonggak penting dalam penguatan perlindungan aset keagamaan sekaligus indikator keberhasilan kolaborasi lintas kementerian.

Baca juga: Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

“Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi aset wakaf umat. Sinergi yang terbangun antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN terbukti mampu mempercepat proses sertifikasi secara signifikan,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).

Menurut Abu Rokhmad, angka ratusan ribu bidang tanah wakaf yang telah tersertifikasi mencerminkan kekuatan ekonomi dan sosial yang sangat besar. Dengan luas mencapai ratusan juta meter persegi, wakaf memiliki potensi strategis untuk mendukung pembangunan nasional berbasis keumatan—mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Wakaf bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga instrumen pembangunan. Data ini menunjukkan bahwa kita memiliki aset umat dalam skala sangat besar. Jika dikelola secara produktif dan profesional, wakaf dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi bangsa,” lanjutnya.

Lihat video: PWNU Jatim Jalin Kerja Sama dengan ATR/BPN untuk Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf


Abu Rokhmad juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan dan mensertifikatkan tanah wakaf yang dimiliki untuk memastikan kepastian hukum serta menghindari potensi konflik di masa depan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mendaftarkan wakafnya. Sertifikasi adalah langkah krusial untuk memastikan keamanan, keberlanjutan, dan optimalisasi manfaat wakaf bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Program percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan inisiatif strategis hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN. Program ini dirancang untuk mempercepat legalisasi aset wakaf melalui integrasi data, penyederhanaan prosedur, serta pendampingan aktif kepada nazir dan masyarakat.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikasi, tetapi juga memperkuat akurasi data dan kualitas tata kelola wakaf nasional. “Ke depan, Kementerian Agama akan terus mendorong penguatan ekosistem wakaf, tidak hanya pada aspek legalitas, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Rekomendasi
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved