Pengadilan Militer Tetapkan 3 Hakim yang Akan Adili Kasus Andrie Yunus
Senin, 20 April 2026 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kolonel Fredy hakim ketua," imbuh dia.
Adapun sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diagendakan akan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) mendatang. Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga menjamin sidang ini terbuka untuk umum.
"Estimasi (sidang perdana) tetap, tapi kita tunggu besok. Penetapan sidang akan ditandatangani besok," ujar Endah.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.
Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa adalah Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Lettu Sami Lakka.
Adapun sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan diagendakan akan berlangsung pada Rabu (29/4/2026) mendatang. Pengadilan Militer II-08 Jakarta juga menjamin sidang ini terbuka untuk umum.
"Estimasi (sidang perdana) tetap, tapi kita tunggu besok. Penetapan sidang akan ditandatangani besok," ujar Endah.
Berdasarkan informasi yang ditampilkan pada SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Perkara ini teregister dengan nomor 70-K/PM.I1- 08/AL/IV/2026. Perkara ini teregister sejak 17 April 2026.
Dalam SIPP tersebut keempat terdakwa adalah Edi Sudarko (Serda ES), Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (Lettu BHW), Nandala Dwi Prasetya (Kapten NDP), dan Lettu Sami Lakka.
(rca)
Lihat Juga :