Boni Hargens Ungkap Langkah Nyata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Senin, 20 April 2026 - 23:28 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, sinergi antara Kapolri dan Gubernur Koster dalam konteks ini juga memperkuat koordinasi pusat-daerah, yang menjadi fondasi penting bagi stabilitas lokal. Di luar konteks Wondr Kemala Run, kata dia, Kapolri Listyo Sigit pada April 2026 menegaskan empat agenda strategis yang mencerminkan prioritas institusional Polri dalam menghadapi tantangan kontemporer.
Keempat agenda ini, kata dia, tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan membentuk sebuah kerangka kebijakan yang koheren dalam menjaga stabilitas nasional di berbagai dimensi. “Keempat agenda ini mencerminkan spektrum tanggung jawab Polri yang luas dari ranah digital, keagamaan, ekonomi, hingga geopolitik. Analisis terhadap keempat agenda ini penting untuk memahami arah strategis institusi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit menjelang akhir masa jabatannya," jelasnya.
Agenda pertama yang ditekankan Kapolri adalah penguatan sinergi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini merespons realitas bahwa kejahatan siber dan pelanggaran hukum di ruang digital semakin kompleks, masif, dan lintas batas.
Dia menilai Polri menyadari bahwa kapasitas penegakan hukum konvensional tidak lagi memadai untuk menghadapi ancaman digital yang terus berkembang, mulai dari kejahatan siber, penyebaran disinformasi, penipuan daring, hingga konten ilegal yang mengancam keamanan publik. Karena itu, kata dia, sinergi dengan Komdigi bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan merupakan integrasi strategis antara dua institusi yang memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi.
"Komdigi memiliki akses terhadap infrastruktur dan regulasi ruang digital, sementara Polri memiliki kewenangan penegakan hukum. Kolaborasi keduanya berpotensi menciptakan ekosistem penegakan hukum digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif," ungkapnya.
Agenda kedua yang menjadi perhatian Kapolri, kata dia, adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Menurutnya, Indonesia secara konsisten merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, dengan ratusan ribu warga negara melaksanakan ibadah setiap tahunnya.
"Besarnya skala ini membawa tantangan keamanan dan logistik yang tidak trivial, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci. Instruksi Kapolri untuk membentuk Satgas Haji mencerminkan pemahaman bahwa keamanan ibadah haji merupakan isu yang memiliki dimensi ganda, dimensi keagamaan yang menyangkut hak konstitusional warga negara untuk beribadah, dan dimensi keamanan publik yang membutuhkan koordinasi lintas institusi,” ujarnya.
Keempat agenda ini, kata dia, tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan membentuk sebuah kerangka kebijakan yang koheren dalam menjaga stabilitas nasional di berbagai dimensi. “Keempat agenda ini mencerminkan spektrum tanggung jawab Polri yang luas dari ranah digital, keagamaan, ekonomi, hingga geopolitik. Analisis terhadap keempat agenda ini penting untuk memahami arah strategis institusi Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit menjelang akhir masa jabatannya," jelasnya.
Agenda pertama yang ditekankan Kapolri adalah penguatan sinergi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini merespons realitas bahwa kejahatan siber dan pelanggaran hukum di ruang digital semakin kompleks, masif, dan lintas batas.
Dia menilai Polri menyadari bahwa kapasitas penegakan hukum konvensional tidak lagi memadai untuk menghadapi ancaman digital yang terus berkembang, mulai dari kejahatan siber, penyebaran disinformasi, penipuan daring, hingga konten ilegal yang mengancam keamanan publik. Karena itu, kata dia, sinergi dengan Komdigi bukan sekadar koordinasi teknis, melainkan merupakan integrasi strategis antara dua institusi yang memiliki mandat berbeda namun saling melengkapi.
"Komdigi memiliki akses terhadap infrastruktur dan regulasi ruang digital, sementara Polri memiliki kewenangan penegakan hukum. Kolaborasi keduanya berpotensi menciptakan ekosistem penegakan hukum digital yang lebih efektif, terintegrasi, dan responsif," ungkapnya.
Agenda kedua yang menjadi perhatian Kapolri, kata dia, adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Haji untuk memastikan keamanan dan kelancaran pelayanan bagi jemaah haji Indonesia tahun 2026. Menurutnya, Indonesia secara konsisten merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, dengan ratusan ribu warga negara melaksanakan ibadah setiap tahunnya.
"Besarnya skala ini membawa tantangan keamanan dan logistik yang tidak trivial, baik di dalam negeri maupun di Tanah Suci. Instruksi Kapolri untuk membentuk Satgas Haji mencerminkan pemahaman bahwa keamanan ibadah haji merupakan isu yang memiliki dimensi ganda, dimensi keagamaan yang menyangkut hak konstitusional warga negara untuk beribadah, dan dimensi keamanan publik yang membutuhkan koordinasi lintas institusi,” ujarnya.
Lihat Juga :