Antisipasi Cyber Crime, Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal dan Anti Tipu-tipu

Jum'at, 18 September 2020 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Keempat, memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi pemohon. Setiap penyedia layanan pinjol tentu berharap ada banyak nasabah yang menggunakan layanannya. Meski begitu, aplikasi yang legal tidak secara sembarang menerima pengajuan pinjaman online yang diterima.

Bahkan, layanan yang resmi dan legal akan membimbing calon nasabahnya dalam menentukan nominal dana yang sebaiknya dipinjam beserta tenor pelunasannya.

Kelima, platform layanan yang jelas. Karena bersifat online, harus bisa dipastikan bahwa situs dan aplikasi yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online resmi dan jelas.

Sebagai contoh, saat menggunakan aplikasi pinjol di smartphone, perlu memeriksa kapan aplikasi tersebut dirilis dan terakhir kali diupdate. Periksa juga ada tidaknya customer service dan review dari pengguna aplikasi yang terdahulu.

Alasan utama seseorang menggunakan layanan pinjol adalah kemudahan proses pengajuan dan lebih banyak masyarakat yang bisa mengaksesnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman layanan pinjaman online ilegal yang bisa menjerumuskan penggunanya pada jeratan utang yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pahami ciri dari aplikasi pinjol yang legal agar tidak salah pilih dalam mendapatkan dana pinjaman yang aman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
321 WNA Kelola 75 Situs...
321 WNA Kelola 75 Situs Judol di Hayam Wuruk, Bareskrim Telusuri Aliran Dana hingga Sponsor
Waspada Phishing: Belajar...
Waspada Phishing: Belajar dari Konflik Siber Iran–Israel
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Berita Terkini
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved