Antisipasi Cyber Crime, Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal dan Anti Tipu-tipu

Jum'at, 18 September 2020 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Keempat, memiliki syarat khusus yang wajib dipenuhi pemohon. Setiap penyedia layanan pinjol tentu berharap ada banyak nasabah yang menggunakan layanannya. Meski begitu, aplikasi yang legal tidak secara sembarang menerima pengajuan pinjaman online yang diterima.

Bahkan, layanan yang resmi dan legal akan membimbing calon nasabahnya dalam menentukan nominal dana yang sebaiknya dipinjam beserta tenor pelunasannya.

Kelima, platform layanan yang jelas. Karena bersifat online, harus bisa dipastikan bahwa situs dan aplikasi yang digunakan untuk mengajukan pinjaman online resmi dan jelas.

Sebagai contoh, saat menggunakan aplikasi pinjol di smartphone, perlu memeriksa kapan aplikasi tersebut dirilis dan terakhir kali diupdate. Periksa juga ada tidaknya customer service dan review dari pengguna aplikasi yang terdahulu.

Alasan utama seseorang menggunakan layanan pinjol adalah kemudahan proses pengajuan dan lebih banyak masyarakat yang bisa mengaksesnya. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat ancaman layanan pinjaman online ilegal yang bisa menjerumuskan penggunanya pada jeratan utang yang berkepanjangan. Oleh karena itu, pahami ciri dari aplikasi pinjol yang legal agar tidak salah pilih dalam mendapatkan dana pinjaman yang aman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Marak Tuntutan Tebusan,...
Marak Tuntutan Tebusan, Serangan Pelumpuhan Website di Indonesia Melonjak 62%
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Posisi Strategis Indonesia...
Posisi Strategis Indonesia Jadi Incaran Asing, Kesadaran Antispionase Perlu Diperkuat
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Berita Terkini
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved