IJTI Audiensi dengan KSP: Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers Sehat
Jum'at, 17 April 2026 - 20:06 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M Qodari memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diinisiasi IJTI. IJTI memiliki peran vital dalam menjaga marwah pers di Indonesia agar tetap mencerdaskan bangsa.
"KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan di tanah air. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Qodari.
Dia menyambut baik usulan terkait penataan informasi di ranah digital. Dia mendorong IJTI aktif memberikan masukan konkret terkait regulasi baru. "Kami mendorong IJTI mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini penting agar ruang digital kita tidak dipenuhi oleh informasi menyesatkan," katanya.
Melalui pertemuan ini, IJTI dan KSP sepakat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi kepentingan publik akan informasi yang akurat sekaligus memastikan profesi jurnalis tetap bermartabat di era digital.
"KSP akan mendukung penuh IJTI dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan di tanah air. IJTI memiliki peran penting dalam memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Qodari.
Dia menyambut baik usulan terkait penataan informasi di ranah digital. Dia mendorong IJTI aktif memberikan masukan konkret terkait regulasi baru. "Kami mendorong IJTI mengusulkan regulasi baru terkait publikasi informasi di media sosial agar memiliki standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini penting agar ruang digital kita tidak dipenuhi oleh informasi menyesatkan," katanya.
Melalui pertemuan ini, IJTI dan KSP sepakat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang mampu melindungi kepentingan publik akan informasi yang akurat sekaligus memastikan profesi jurnalis tetap bermartabat di era digital.
(jon)
Lihat Juga :