Rismon Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Pengamat: Semua Syarat Sudah Dipenuhi

Jum'at, 17 April 2026 - 13:10 WIB
loading...
Rismon Kantongi SP3...
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai Rismon layak mendapatkan SP3. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. SP3 tersebut telah diterima Rismon Hasiolan Sianipar bersama kuasa hukumnya saat menyambangi Polda Metro Jaya.

Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai Rismon layak mendapatkan SP3. Sebab Rismon telah mengikuti tahapan agar kasusnya bisa diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ).

"Saya melihat Rismon dengan penuh kesabaran mengikuti semua tahapan RJ dan sangat layak kasus ini mendapatkan SP3 demi kepastian hukum," ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Baca juga: Rismon Sianipar Resmi Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, berdasarkan kajian akademik, secara hukum Rismon sudah memunuhi syarat memdapatkan RJ. Melihat syarat materil, Rismon baru kali ini melakukan tindak pidana, kasusnya adalah tindak pidana ringan bukan berat dan kerugian kecil serta tidak menimbulkan keresahan atau kofilik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Hadiri Sidang Dokter...
Hadiri Sidang Dokter Tifa, Roy Suryo: Kita Tetap Bersama Tak Ada Perpecahan
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
Rekomendasi
Baykar dan Leonardo...
Baykar dan Leonardo Kembangkan Drone MUM-T yang Jadi Andalan Perang Masa Depan
Daftar Lengkap Penghargaan...
Daftar Lengkap Penghargaan Individu Piala Dunia 2026: Rodri Pemain Terbaik!
5 Alasan Kematian 16...
5 Alasan Kematian 16 Tentara AS Picu Perang Iran Masuk ke Babak Baru yang Berbahaya
Berita Terkini
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved