Rismon Sianipar Resmi Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB
loading...
Rismon Sianipar Resmi...
Ahli digital forensik Rismon Sianipar (kiri) resmi menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya. Foto/Dok SindoNews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Ahli digital forensik Rismon Sianipar resmi menerima salinan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Polda Metro Jaya . Surat itu diterima setelah Rismon bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang dan Ketum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).

"Kami sudah positif seperti kami katakan kemarin, eh sudah finalisasi dan hari ini secara mantap kami sudah pegang eh ya surat, katakanlah tentang SP3-nya, begitu juga rekan-rekan sudah pegang," ucap Jahmada Girsang seusai mendapat salinan SP3.

Ia mengatakan, SP3 Rismon telah diproses pada 3 Maret 2026 dan terbit pada 14 April 2026. Jahmada berkata, SP3 ini merupakan rangkaian proses restorative justice Rismon dan Jokowi.

Baca Juga: Rismon Sianipar Cabut Gugatan soal Penyetaraan Ijazah Gibran

"Jadi saya bacakan ya. 'Penghentian penyidikan, menetapkan, menghentikan penyidikan terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar'. Dari tiga laporan, saya enggak perlu baca karena panjang," kata Jahmada.

Jahmada menyebut, surat itu diterbitkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada 14 April 2026.



"Jadi secara resmi rekan-rekan, bahwa sejak tanggal 14 (April) kemarin, berarti dua hari lalu, sudah resmilah rekan kami atau klien kami, Rismon Hasiholan Sianipar sudah mendapatkan SP3 dari empat laporan yang sebelumnya. Jadi jelasnya itu, ya. Itu yang perlu dijelaskan kepada rekan-rekan," pungkas Jahmada.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Rekomendasi
Tiga Tahun Program Mangrove...
Tiga Tahun Program Mangrove NHM di Kao Tunjukkan Hasil Nyata bagi Pemulihan Ekosistem Pesisir
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Berita Terkini
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro: 94 Saksi dan 26 Ahli Sudah Diperiksa
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved