Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Kolonel Fredy: Kalau di PN Bisa Ditolak
Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Lalu terkait kewenangan relatif, ia menjelaskan bahwa penentuan didasarkan pada lokasi terjadinya peristiwa. Karena kejadian penyiraman ini di Jakarta, maka menjadi kewenangan Pengadilan Militer untuk mengadili.
"Kewenangan relatif, apakah lokusnya ada di Jakarta? Kemarin teman-teman sudah tahu bahwa lokusnya di sekitar Rumah Sakit Cipto, Salemba, itu masuk Jakarta, berarti menjadi kewenangan relatif Pengadilan Militer Jakarta," katanya.
Fredy juga menjelaskan dari sisi kepangkatan para terdakwa perkara tersebut menjadi kewenangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk mengadili. Karena bila terdakwanya berpangkat Perwira Menengah (Pamen), maka kewenangan mengadili berada di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
"Kemudian dari kepangkatan, pangkatnya Kapten, Letnan Satu, dan Sersan Dua, sehingga masuk dalam kewenangan kami. Karena kalau pangkat Pamen itu nanti di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," ucap dia.
Lalu terkait kewenangan relatif, ia menjelaskan bahwa penentuan didasarkan pada lokasi terjadinya peristiwa. Karena kejadian penyiraman ini di Jakarta, maka menjadi kewenangan Pengadilan Militer untuk mengadili.
"Kewenangan relatif, apakah lokusnya ada di Jakarta? Kemarin teman-teman sudah tahu bahwa lokusnya di sekitar Rumah Sakit Cipto, Salemba, itu masuk Jakarta, berarti menjadi kewenangan relatif Pengadilan Militer Jakarta," katanya.
Fredy juga menjelaskan dari sisi kepangkatan para terdakwa perkara tersebut menjadi kewenangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk mengadili. Karena bila terdakwanya berpangkat Perwira Menengah (Pamen), maka kewenangan mengadili berada di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.
"Kemudian dari kepangkatan, pangkatnya Kapten, Letnan Satu, dan Sersan Dua, sehingga masuk dalam kewenangan kami. Karena kalau pangkat Pamen itu nanti di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," ucap dia.
(cip)
Lihat Juga :