Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Rabu, 15 April 2026 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah melakukan pengaduan resmi ke kepolisian kepada pribadi Budi Prasetyo berstatus sebagai juru bicara KPK dalam aduan kami tentang pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, maka kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi," ujar Faizal di Gedung ACLC KPK.
Dia berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini. "Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang kami hadapi dalam proses pemeriksaan di KPK," katanya.
Dalam kesempatan ini, dia turut merespons pernyataan Budi terkait penyitaan barang darinya. Dia menuding Budi melakukan fitnah karena barang yang dimaksud diserahkan secara sukarela, bukan disita.
"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
Dia berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini. "Laporan kami hanya spesifik kepada pribadi Budi Prasetyo karena kami menduga yang bersangkutan menggunakan fasilitas KPK untuk membentuk opini yang tidak sesuai dengan fakta yang kami hadapi dalam proses pemeriksaan di KPK," katanya.
Dalam kesempatan ini, dia turut merespons pernyataan Budi terkait penyitaan barang darinya. Dia menuding Budi melakukan fitnah karena barang yang dimaksud diserahkan secara sukarela, bukan disita.
"Semua tuduhan, opini yang dia bangun, termasuk yang terakhir menyangkut dengan fitnah besar, kebohongan besar bahwa KPK telah menyita barang dari kami, itu akan menjadi bukti tambahan di Polda Metro Jaya," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :