Akui Sempat Jadi Perdebatan, ST Burhanuddin Tegaskan Peran Jaksa Tetap Dominus Litis di KUHAP Baru
Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Ia pun menegaskan, KUHAP baru tetap mengatur jaksa sebagai dominis litis atau pengendali perkara. Menurutnya, hal ini sempat menjadi perdebatan saat membahas KUHAP baru.
"Itu yang sebenarnya kemarin-kemarin juga jadi debat, dominus litis-dominus litis, terserah, yang penting perannya tetap kami adalah dominus litis," ujar ST Burhanuddin.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin mengatakan, penguatan Kejaksaan tidak cukup hanya melalui aturan dan struktural. Menurutnya, banyak pendekatan yang bisa dilakukan untuk menguatkan Korps Adhyaksa, terkhusus bagi jaksa muda.
"Karena program saya adalah yang muda, jangan yang tua. Kalau tua ya sudah selesailah," pungkasnya.
"Itu yang sebenarnya kemarin-kemarin juga jadi debat, dominus litis-dominus litis, terserah, yang penting perannya tetap kami adalah dominus litis," ujar ST Burhanuddin.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin mengatakan, penguatan Kejaksaan tidak cukup hanya melalui aturan dan struktural. Menurutnya, banyak pendekatan yang bisa dilakukan untuk menguatkan Korps Adhyaksa, terkhusus bagi jaksa muda.
"Karena program saya adalah yang muda, jangan yang tua. Kalau tua ya sudah selesailah," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :