Akui Sempat Jadi Perdebatan, ST Burhanuddin Tegaskan Peran Jaksa Tetap Dominus Litis di KUHAP Baru

Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WIB
loading...
Akui Sempat Jadi Perdebatan,...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan peran jaksa sempat dipersoalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Foto: Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan peran jaksa sempat dipersoalkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Ia menegaskan, jaksa tetap berperan sebagai pengendali perkara atau dominus litis dalam KUHAP baru.

Hal itu diungkapkan ST Burhanuddin saat memberi sambutan di acara Munas PERSAJA bertajuk "PERSAJA sebagai hiposentrum penguatan Kejaksaan RI dalam mengawal kedaulatan dan stabilitas nasional," di Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

"Pembaharuan di dalam KUHAP juga menegaskan kembali bahwa peran Kejaksaan sebagai dominus Litis, walaupun kadang-kadang orang tidak mau Kejaksaan itu dominus litis, ya saya bilang silakan aja mau bunyinya apa, yang penting isinya adalah dominus litis," ujar ST Burhanuddin.

Baca juga: Jaksa Agung Mutasi Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati, Ini Daftar Namanya



Ia pun menegaskan, KUHAP baru tetap mengatur jaksa sebagai dominis litis atau pengendali perkara. Menurutnya, hal ini sempat menjadi perdebatan saat membahas KUHAP baru.

"Itu yang sebenarnya kemarin-kemarin juga jadi debat, dominus litis-dominus litis, terserah, yang penting perannya tetap kami adalah dominus litis," ujar ST Burhanuddin.

Lebih lanjut, ST Burhanuddin mengatakan, penguatan Kejaksaan tidak cukup hanya melalui aturan dan struktural. Menurutnya, banyak pendekatan yang bisa dilakukan untuk menguatkan Korps Adhyaksa, terkhusus bagi jaksa muda.

"Karena program saya adalah yang muda, jangan yang tua. Kalau tua ya sudah selesailah," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Polda Metro Jaya Akan...
Polda Metro Jaya Akan Limpahkan Perkara Roy Suryo Cs ke Kejaksaan, Refly: Pernyataan Normatif
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved