Kasus Chromebook, Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Hasil Rekayasa
Selasa, 14 April 2026 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
"Hari ini mungkin salah satu sidang yang terpenting di dalam seluruh kasus saya. Karena hari ini terbukti secara mutlak bahwa perhitungan kerugian negara itu direkayasa sehingga rugi,” ujar Nadiem, Selasa (14/4/2026).
Lihat video: BABAK BARU! Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook
Menurut Nadiem, saksi dari BPKP dan tim yang melakukan audit kerugian dari BPKP mengaku secara terbuka di sidang mereka tidak membandingkan harga beli Chromebook dengan harga pasar.
“Sekarang bayangkan, kita semua tidak perlu pakar untuk tahu kalau kita punya gadget, mau beli gadget, mau beli HP untuk mengetahui apakah harganya itu kemahalan atau tidak. Tentunya akan diperbandingkan dengan harga pasar. Kita cek toko A, toko B, toko C. Ini tidak dilakukan BPKP secara sengaja," ujar Nadiem.
Nadiem menambahkan jika dibandingkan dengan harga pasar yang nyata, pengadaan Chromebook tersebut justru menunjukkan adanya penghematan anggaran karena dibeli di bawah rata-rata harga pasar untuk spesifikasi yang sama.
Senada, Dodi S. Abdulkadir penasihat hukum Nadiem Makarim, menekankan laporan audit BPKP tidak disajikan secara detail dan terkesan menutupi data pembanding dari distributor.
“Harga wajar yang ditentukan oleh BPKP, rata-rata Rp4,3 juta, itu tidak ada di survei harga, tidak eksis, tidak nyata. Jadi dia menggunakan suatu angka yang tidak ada di pasar. Siapa pun kalau mau mengukur kerugian negara harus banding dengan harga pasar, harga online. Ini tidak terjadi. Jadi ini bukti terkuat bahwa ini bukan kerugian yang nyata.” ujarnya
Lihat video: BABAK BARU! Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook
Menurut Nadiem, saksi dari BPKP dan tim yang melakukan audit kerugian dari BPKP mengaku secara terbuka di sidang mereka tidak membandingkan harga beli Chromebook dengan harga pasar.
“Sekarang bayangkan, kita semua tidak perlu pakar untuk tahu kalau kita punya gadget, mau beli gadget, mau beli HP untuk mengetahui apakah harganya itu kemahalan atau tidak. Tentunya akan diperbandingkan dengan harga pasar. Kita cek toko A, toko B, toko C. Ini tidak dilakukan BPKP secara sengaja," ujar Nadiem.
Nadiem menambahkan jika dibandingkan dengan harga pasar yang nyata, pengadaan Chromebook tersebut justru menunjukkan adanya penghematan anggaran karena dibeli di bawah rata-rata harga pasar untuk spesifikasi yang sama.
Senada, Dodi S. Abdulkadir penasihat hukum Nadiem Makarim, menekankan laporan audit BPKP tidak disajikan secara detail dan terkesan menutupi data pembanding dari distributor.
“Harga wajar yang ditentukan oleh BPKP, rata-rata Rp4,3 juta, itu tidak ada di survei harga, tidak eksis, tidak nyata. Jadi dia menggunakan suatu angka yang tidak ada di pasar. Siapa pun kalau mau mengukur kerugian negara harus banding dengan harga pasar, harga online. Ini tidak terjadi. Jadi ini bukti terkuat bahwa ini bukan kerugian yang nyata.” ujarnya
Lihat Juga :