RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T

Selasa, 14 April 2026 - 06:48 WIB
loading...
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan...
Aparatur Sipil Negara (ASN). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah pusat untuk melakukan mutasi ASN ke sejumlah daerah, terkhusus daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Rifqi menjelaskan bahwa hal ini karena masih adanya ketimpangan dalam pendistribusian ASN di sejumlah wilayah. Semisal seperti yang terjadi di Papua, pelayanan di sana masih belum baik sebagaimana wilayah atau daerah besar lainnya.

"Salah satu isunya adalah kekurangan sumber daya manusia atau ASN. Kami nanti melalui revisi Undang-Undang ASN akan kemudian membuat keleluasaan atau fleksibilitas pemerintah pusat untuk melakukan mutasi dan atau penempatan terhadap ASN-ASN, terutama di daerah-daerah yang kekurangan ASN," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga: RUU ASN Disahkan Jadi UU, Pegawai di Daerah 3T Dapat Insentif Khusus

Dia mencontohkan pendistribusian guru ASN yang dinilai belum merata. Bahkan, ia menyebut ada daerah tertentu yang justru kelebihan sumber daya guru. "Tapi di tempat yang lain terutama di daerah 3T itu kita kekurangan," ujarnya.
RUU ASN Bakal Beri Keleluasaan Pemerintah Pusat Lakukan Mutasi ke Daerah 3T

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Foto/Felldy Utama

Saat ini, kata Rifqi, pemerintah pusat tidak bisa mengatur secara langsung pendistribusiannya lantaran itu merupakan kewenangan di setiap tingkatan di daerah. Seperti untuk guru SD dan SMP itu merupakan kewenangan kabupaten/kota. Sementara, SMA merupakan kewenangan dari provinsi.



"Nah, karena itu hal-hal seperti ini saya kira akan menjadi bagian dari PR legislasi dan anggaran yang ada di Komisi II DPR RI untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Modernland Realty Catat...
Modernland Realty Catat Laba Bersih Rp241,12 Miliar di 2025
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Pemerintah Beri Pinjaman...
Pemerintah Beri Pinjaman ke Perumnas Sebesar Rp650 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved