Akademisi UAI: Aliran Dana Asing ke NGO Harus Diawasi Agar Tak Pengaruhi Demokrasi
Senin, 13 April 2026 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
Heri menjelaskan dana asing yang mengalir ke NGO berasal dari berbagai sumber, mulai dari lembaga filantropi global, organisasi multilateral, hingga badan kerja sama bilateral antarnegara.
"Pendanaan tersebut umumnya digunakan untuk mendukung program-program sosial, pembangunan, maupun advokasi kebijakan. Tapi tidak menutup kemungkinan adanya indikasi agenda terselubung dalam merusak demokrasi kita,” ujarnya.
Heri menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya agenda asing melalui pengaruh terhadap pembentukan opini publik, terutama jika pendanaan tersebut berkaitan dengan isu-isu strategis seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi hukum. “Isu ini bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga berkaitan dengan narasi yang berkembang di ruang publik,” ucapnya.
Heri mendorong pemerintah agar memperkuat mekanisme pengawasan, termasuk melalui audit terhadap NGO yang menerima dana asing. "Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa aktivitas organisasi tetap sejalan dengan kepentingan nasional,” tandasnya.
Heri menegaskan, pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak masyarakat sipil, melainkan untuk menjaga agar praktik demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi dan kedaulatan rakyat. “Demokrasi harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan tidak boleh terdistorsi oleh kepentingan eksternal,” tutur Heri.
"Pendanaan tersebut umumnya digunakan untuk mendukung program-program sosial, pembangunan, maupun advokasi kebijakan. Tapi tidak menutup kemungkinan adanya indikasi agenda terselubung dalam merusak demokrasi kita,” ujarnya.
Heri menegaskan tidak menutup kemungkinan adanya agenda asing melalui pengaruh terhadap pembentukan opini publik, terutama jika pendanaan tersebut berkaitan dengan isu-isu strategis seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan reformasi hukum. “Isu ini bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga berkaitan dengan narasi yang berkembang di ruang publik,” ucapnya.
Heri mendorong pemerintah agar memperkuat mekanisme pengawasan, termasuk melalui audit terhadap NGO yang menerima dana asing. "Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa aktivitas organisasi tetap sejalan dengan kepentingan nasional,” tandasnya.
Heri menegaskan, pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak masyarakat sipil, melainkan untuk menjaga agar praktik demokrasi di Indonesia tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi dan kedaulatan rakyat. “Demokrasi harus tetap berada dalam koridor kepentingan nasional dan tidak boleh terdistorsi oleh kepentingan eksternal,” tutur Heri.
(cip)
Lihat Juga :