Sidang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda, Majelis Hakim Targetkan Putusan Sela Lusa

Senin, 13 April 2026 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Dengan uraian eksepsi yang dibacakan, tersebut maka penasihat hukum meminta agar majelis hakim untuk menerima eksepsi seluruh terdakwa. Serta menyatakan surat dakwaan Oditur Militer II-07 Jakarta batal demi hukum.

"Dalam hal ini penasihat hukum memohon untuk menerima eksepsi, surat dakwaan dinyatakan batal atau setidaknya tidak dapat diterima dan biaya perkara dibebankan kepada negara," kata Fredy.

Dalam kesempatan itu, Fredy meminta agar Oditur Militer menanggapi eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. Ia bahkan tanggapan tersebut bisa diarahkan kepada majelis siang ini.

"Siang ini bisa? Skors nanti siang habis isoma, bisa enggak?" ucap Fredy.

"Mohon izin kalau diizinkan kami minta di tanggal 15 izin hari Rabu," jawab Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.

"Siap tidak bisa, tidak cukup waktu izin, karena kami harus konsultasikan dulu dengan Kaotmil," tambah Wasinton.

Fredy menegaskan bahwa pihak mengharapkan persidangan dipercepat karena masa penahanan para terdakwa hanya dua bulan. Ia pun menargetkan persidangan 15 April dengan agenda tanggap eksepsi langsung dilanjut dengan putusan sela.

"Saya maunya sih maraton sih biar cepat karena kita hanya punya waktu dua bulan masa penahanan terdakwa ini. Jadi 15 (April) ya? 15 pagi. 15 pagi ya mudah-mudahan siangnya langsung putusan sela dari Majelis Hakim," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
23 Prajurit Kopassus...
23 Prajurit Kopassus dan Kostrad Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Panglima TNI
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Rekomendasi
AS Serang Jembatan Kereta...
AS Serang Jembatan Kereta Api Strategis yang Hubungkan Iran ke China dan Rusia
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Nonton Wake Up, Dad!...
Nonton 'Wake Up, Dad! Wedding Time' di V+Short, Microdrama Komedi Romantis yang Bikin Baper
Berita Terkini
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Infografis
China Uji Rudal Hipersonik,...
China Uji Rudal Hipersonik, Bisa Targetkan Pesawat Pengebom AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved