Sidang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda, Majelis Hakim Targetkan Putusan Sela Lusa

Senin, 13 April 2026 - 12:55 WIB
loading...
A A A
Dengan uraian eksepsi yang dibacakan, tersebut maka penasihat hukum meminta agar majelis hakim untuk menerima eksepsi seluruh terdakwa. Serta menyatakan surat dakwaan Oditur Militer II-07 Jakarta batal demi hukum.

"Dalam hal ini penasihat hukum memohon untuk menerima eksepsi, surat dakwaan dinyatakan batal atau setidaknya tidak dapat diterima dan biaya perkara dibebankan kepada negara," kata Fredy.

Dalam kesempatan itu, Fredy meminta agar Oditur Militer menanggapi eksepsi dari penasehat hukum terdakwa. Ia bahkan tanggapan tersebut bisa diarahkan kepada majelis siang ini.

"Siang ini bisa? Skors nanti siang habis isoma, bisa enggak?" ucap Fredy.

"Mohon izin kalau diizinkan kami minta di tanggal 15 izin hari Rabu," jawab Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.

"Siap tidak bisa, tidak cukup waktu izin, karena kami harus konsultasikan dulu dengan Kaotmil," tambah Wasinton.

Fredy menegaskan bahwa pihak mengharapkan persidangan dipercepat karena masa penahanan para terdakwa hanya dua bulan. Ia pun menargetkan persidangan 15 April dengan agenda tanggap eksepsi langsung dilanjut dengan putusan sela.

"Saya maunya sih maraton sih biar cepat karena kita hanya punya waktu dua bulan masa penahanan terdakwa ini. Jadi 15 (April) ya? 15 pagi. 15 pagi ya mudah-mudahan siangnya langsung putusan sela dari Majelis Hakim," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Rekomendasi
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
SPMB Jateng 2026 Dibuka,...
SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Infografis
Anggoro Eko Cahyo, Dirut...
Anggoro Eko Cahyo, Dirut Baru Bank Syariah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved