Bareskrim Lacak Aset Tersangka Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia Rp2,4 Trilun

Minggu, 12 April 2026 - 12:12 WIB
loading...
Bareskrim Lacak Aset...
Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset para tersangka kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset para tersangka kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan Rp2,4 triliun. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menelusuri aset-aset harta kekayaan para tersangka yang disembunyikan.

"Sekaligus mengamankan aset tersebut sebagai barang bukti dalam rangka memaksimalkan pemulihan kerugian (asset recovery) para korban," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jakarta, Minggu (12/4/2026).

Baca juga: Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen

Selain itu, kata Ade, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan LPSK terkait kasus dugaan fraud atau penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia tersebut. Hal itu dilakukan untuk kepentingan ganti rugi atau restitusi para korban.



"Berkaitan dengan hal tersebut Penyidik telah melakukan koordinasi lanjutan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait proses permohonan restitusi bagi para korban perkara PT DSI," ujar Ade.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, terhitung mulai tanggal 1 April 2026 telah dibuka kanal pengaduan online oleh LPSK, dan para korban dapat mengajukan pendaftaran sebagai pemohon restitusi, serta selanjutnya dilakukan proses verifikasi.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus PT DSI, Dude Herlino dan Istri Dicecar 30 Pertanyaan

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.

Mereka yakni TA selaku Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT DSI. Kemudian, MY selaku mantan Direktur PT DSI dan pemegang saham PT DSI, Dirut PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.

Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.

Dalam perkembangan terbarunya, penyidik pun kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus itu. Ia adalah AS yang merupakan mantan Direktur sekaligus Founder PT DSI.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 488 dan/atau Pasal 486 dan/atau Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 299 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan Pasal 607 ayat (1) huruf a, b dan c KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved