Penasihat Ahli Kapolri: Prinsip Betah dalam Penerimaan Akpol untuk Cegah Percaloan

Sabtu, 11 April 2026 - 21:54 WIB
loading...
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2026 resmi dibuka. Foto/YouTube Humas Akpol.
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilakukan mengusung prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah). Kapolri memastikan semua tahapan menggunakan jalur reguler, tidak pakai biaya dan dipastikan tidak ada kuota khusus atau titipan.

Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan mendukung komitmen Polri yang menerapkan prinsip Betah dalam penerimaan Akpol dan Bintara. "Kita dukung komitmen Kapolri dalam penerimaan calon Akpol dan Bintara yang bakal mengusung prinsip Betah,” katanya ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/04/2026).

Direktur Eksekutif Lemkapi ini juga mengajak seluruh Polda agar betul-betul menjaga dan mengawasi pelaksanaan penerimaan calon anggota Polri berjalan baik dan ikut mencegah adanya percaloan dan penyimpangan di wilayah masing masing. “Kapolri tidak akan ragu menindak bila menemukan ada oknum yang menyimpang dalam penerimaan anggota Polri,” katanya.

Baca juga: Penerimaan Taruna Akpol 2026 Resmi Dibuka, Ini Tata Cara Pendaftarannya

Anggota anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga mengajak masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaannya agar berlangsung secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Edi meminta masyarakat jangan mudah percaya terhadap calo yang mengaku bisa membantu masuk anggota Polri. ”Jangan percaya calo, lebih baik persiapkan keluarga mengikuti pelatihan agar lolos seleksi,” ucapnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan Polri agar seleksi penerimaan Akpol dan bintara Polri semakin baik dan mendapat kepercayaan masyarakat.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
Rekomendasi
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved