Pakar Hukum: Pembayaran Uang Denda Rp11,4 Triliun Sangat Berguna untuk Rakyat

Jum'at, 10 April 2026 - 17:12 WIB
loading...
Pakar Hukum: Pembayaran...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026). Foto: BPMI Setpres
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho merespons penyerahan uang sebesar Rp11,4 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (10/4/2026). Dalam kondisi negara membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan program kerakyatan, menurut dia, pembayaran denda administratif yang mencapai triliunan rupiah sangat bermanfaat buat kepentingan rakyat.

Hibnu berpendapat bahwa langkah denda administratif yang dilakukan Satgas PKH yang sebagai pelaksananya diketuai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung ini sebagai hal tepat. “Ini suatu langkah alternatif penyelesaian perkara pelanggaran terhadap hasil hutan yang izin-izin tidak jelas,” kata Hibnu, Jumat (10/4/2026).

Lebih lanjut dia mengatakan, sepanjang pemilik perusahaan yang melakukan pelanggaran itu proaktif mengakui kesalahan dan membayar denda, maka proses pidana bisa ditangguhkan. “Ganti rugi atau denda itu suatu yang sangat optimal, sebelum pada penyelesaian hukuman badan,” ujarnya.

Baca juga: Momen Presiden Prabowo Pidato di Depan Tumpukan Uang Rampasan Senilai Rp11,4 Triliun



Dia menambahkan, langkah tersebut sebagai langkah yang bagus. Pemerintah Prabowo Subianto bisa mengoptimalkan pengembalian hasil-hasil kejahatan, yang terkait dengan Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Jadi tidak hanya mengejar orangnya (memenjarakan), tapi kalau bisa mengejar tentang denda-denda yang harus dibayar pada negara,” ungkap Hibnu.

Hibnu meyakini bahwa sikap tegas memaksa orang atau perusahaan untuk membayar denda akan cukup membuat mereka jera. Sehingga ini diyakininya efektif untuk menekan praktik kecurangan di masa mendatang.

Selain itu, kata dia, dengan cara ini akan ada pemasukan untuk keuangan negara. Terlebih, negara saat ini membutuhkan banyak uang untuk menjalankan program pemerintah.

Dia menuturkan, selama ini banyak perusahaan yang menggunakan lahan hutan tidak memiliki izin atau bermasalah dari sisi izin. Keberadaaan Satgas PKH ini diyakininya memiliki peran untuk menertibkan dan menyadarkan mereka, bahwa apa yang mereka lakukan merugikan negara.

“Setelah adanya Satgas PKH ini maka harus ada tindak lanjut untuk tertib administrasi, baik itu pemerintah, swasta, harus on the track pada penertiban izin-izin tambang,” ujarnya.

Dalam kasus izin tambang, sambung dia, bisa saja persoalan bukan hanya di pengusaha tambang. Tapi bisa juga pihak yang bermain adalah institusi pemberi izin. “Jangan-jangan ada yang memberi celah (melanggar izin, red), membiarkan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Tinjau Kapal Hasil Rampasan...
Tinjau Kapal Hasil Rampasan Negara di Batam, Kejagung Percepat Lelang Tanker Iran
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved