Tetapkan 7 Tersangka, Kejagung Beberkan Kontruksi Perkara Korupsi Petral
Kamis, 09 April 2026 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
"Tim penyidik menemukan fakta perbuatan terdapat kebocoran informasi-informasi rahasia internal PES atau Petral Energy Services terkait mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline serta informasi lainnya yang dilakukan oleh salah satu tersangka," kata Syarief saat konferensi pers penahanan, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, Riza Chalid bersama IRW melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi, mempengaruhi proses pengadaan minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan.
Baca juga: Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Statusnya Masih Buron
"Jadi pada intinya, saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina. Antara lain dengan saudara tersangka BBG, saudara IRW, saudara MLY, dan saudara TFK," ujarnya.
"Komunikasi tersebut baik berupa pengkondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark-up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," sambungnya.
Menurutnya, Riza Chalid bersama IRW melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi, mempengaruhi proses pengadaan minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan.
Baca juga: Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung: Statusnya Masih Buron
"Jadi pada intinya, saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina. Antara lain dengan saudara tersangka BBG, saudara IRW, saudara MLY, dan saudara TFK," ujarnya.
"Komunikasi tersebut baik berupa pengkondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri), sehingga ada mark-up atau kemahalan harga karena pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif," sambungnya.
Lihat Juga :