Roy Suryo Cs Dukung JK Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi
Kamis, 09 April 2026 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjabarkan, JK sejatinya telah membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dihadapinya itu ke polisi kemarin. Pasalnya, JK dituduh telah melakukan pendanaan terhadap tim bongkar ijazah Jokowi.
Lihat video: Jusuf Kalla Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya Sekarang!
"Kita ketahui telah melaporkan pencermaran berkaitan dengan ada pendanaan pada perjuangan membokar ijazah palsu Joko Widodo. Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Pak JK, terutama statement Pak JK, itu sebenarnya mewakili aspirasi publik," terangnya.
"Bahwa memang sebaiknya saudara Jokowi menunjukkan ijazah dalam tanda petik 'mangga kalau ada asli kepada publik'. Karena kalau memang asli ya biar cepat selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan Dumas di Mabes Polri," papar Ahmad.
Ahmad menambahkan, sebagaimana pernyataan JK, seharusnya Jokowi menunjukan ijazah aslinya bila memang memilikinya. Sehingga, kasus ijazahnya itu tidak sampai berlarut-larut seperti saat ini. Jika tidak, aduan tentang dugaan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan Roy Suryo Cs dahulu kembali dibuka.
"Dibuka kembali menjadi pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni Presiden 2 periode sekaligus," katanya.
Lihat video: Jusuf Kalla Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Aslinya Sekarang!
"Kita ketahui telah melaporkan pencermaran berkaitan dengan ada pendanaan pada perjuangan membokar ijazah palsu Joko Widodo. Kami mendukung penuh apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Pak JK, terutama statement Pak JK, itu sebenarnya mewakili aspirasi publik," terangnya.
"Bahwa memang sebaiknya saudara Jokowi menunjukkan ijazah dalam tanda petik 'mangga kalau ada asli kepada publik'. Karena kalau memang asli ya biar cepat selesai, kalau palsu cepat diproses kembali apa yang sudah diajukan Dumas di Mabes Polri," papar Ahmad.
Ahmad menambahkan, sebagaimana pernyataan JK, seharusnya Jokowi menunjukan ijazah aslinya bila memang memilikinya. Sehingga, kasus ijazahnya itu tidak sampai berlarut-larut seperti saat ini. Jika tidak, aduan tentang dugaan ijazah palsu Jokowi yang disampaikan Roy Suryo Cs dahulu kembali dibuka.
"Dibuka kembali menjadi pro-justitia sehingga dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana penggunaan dokumen palsu untuk mendapatkan jabatan publik yakni Presiden 2 periode sekaligus," katanya.
(cip)
Lihat Juga :