Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara

Selasa, 07 April 2026 - 16:46 WIB
loading...
Digugat Pegawai ke PTUN...
Menteri HAM Natalius Pigai akhirnya buka suara setelah digugat pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle ke PTUN Jakarta lantaran telah melakukan mutasi. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai akhirnya buka suara setelah digugat pegawainya, Ernie Nurheyanti M Toelle ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta lantaran telah melakukan mutasi. Pigai mengungkapkan alasannya melakukan mutasi itu atas dasar kinerja.

Hal itu diungkapkan Menteri HAM saat Raker bersama Komisi XIII DPR, pada Selasa (7/4/2026). Awalnya, anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan nasib pegawai Kementerian HAM yang mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Baca juga: Pegawai Kementerian HAM Gugat SK Mutasi yang Diteken Menteri Natalius Pigai

"Kondisi ini bagi saya menimbulkan pertanyaan serius bahwa negara dapat melindungi HAM publik, tapi jika di internal Kementerian HAM sendiri terdapat indikasi pelanggaran HAM administrasi, saya rasa ini perlu kita perbaiki bersama," tutur Rieke.



Merespon itu, Pigai mengklaim bahwa dirinya satu-satunya menteri yang tak pernah me-nonjob-kan pegawai. "Saya Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia satu setengah tahun, satu pun tidak pernah nonjobkan," ucap Pigai.

"Kenapa? Karena saya mengangkat seluruh pejabat itu, saya sama sekali tidak kenal. Saya hanya baca curriculum vitae, memenuhi syarat, saya angkat, saya menuntut profesional. Dan mereka kerja profesional," imbuhnya.

Baca juga: Menteri Natalius Pigai: yang Mau Meniadakan MBG Orang Menentang HAM

Pigai juga menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang emosional. Ia pun menjelaskan memutasi Yanti bermula sejak massa efisiensi pada April 2025. Kala itu, ia mengaku telah mengumpulkan seluruh pejabat di Kementerian HAM baik Kanwil maupun juga di pusat.

"Bahwa ini efisiensi tapi saya menyatakan tidak boleh satu lampu pun padam. Seluruh pegawai kerja. Saya angkat kalian, saya tidak kenal, yang saya tuntut adalah kinerja maksimal. Serapan harus ditingkatkan," ucap Pigai.

"Setelah kita evaluasi seluruh eselon 2, yang paling rendah, baik Kanwil maupun juga pusat, itu di tempat yang Ibu Yanti menjadi KPA, Kuasa Pengguna Anggaran, yaitu 89%. Saya targetkan penyerapan anggaran di Kementerian HAM itu 99,99%" tambahnya.

Atas dasar itu, Pigai mengaku marah lantaran dirinya tak bisa mencapai target menyerap anggaran 99,99%. "Gara-gara hanya karena serapan di unitnya di mana beliau menjadi kuasa pengguna anggaran paling rendah, yaitu 89%, turun target saya, dari 99,99% menjadi 99, sekian," tuturnya.

"Saya sudah kasih jabatan, saya tidak kenal kamu siapa, saya hanya membaca kompetensi dan profesionalisme, ya lo kasih gue itu dengan kinerja yang optimal. Saya menuntut kamu kinerja optimal. Kalau tidak kinerja optimal, copot! Untung saya tidak copot," imbuhnya.

Setelahnya, Pigai mengaku mengumpulkan seluruh pejabat untuk dievaluasi, termasuk Yanti. Bahkan, ia mengklaim, sempat memina kesediaan Yanti untuk dipindahtugaskan.

"Saya tawarkan dia jadi Kanwil di Sumatera Utara, dia tidak mau. Kemudian, 'ya sudah kamu milih sendiri.' Dia milih sendiri jadi jabatan fungsional. Itu pun tidak turun, geser di tempat sama. Tapi di luar ya, namanya juga setelah itu selesai, dia ajukan gugatan di pengadilan," tutur Pigai.

Bahkan, ia mengklaim telah memberi uang pada Yanti untuk menyewa kuasa hukum dalam melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta.

"Saya menawarkan, uang Menteri HAM pribadi menawarkan untuk bayar pengacara. Mana ada mau gugat sendiri kita yang bayarin? Cuma Menteri HAM aja yang bisa. Saya bilang, 'lo, Anda pergi cari keadilan, ini saya punya uang, saya bayarin pengacara, kamu bayar pengacara.' Semua upaya sudah dilakukan," ucap Pigai.

"Sekarang, saat ini sedang dalam proses peradilan. Kita lihat hasil pengadilannya seperti apa," sebut Pigai.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Rekomendasi
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved