KPK Periksa 7 ASN Pemkab Pekalongan terkait Kasus Bupati Fadia Arafiq
Selasa, 07 April 2026 - 13:56 WIB
loading...
KPK memanggil tujuh ASN Pemkab Pekalongan untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq .
"Hari ini Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026)
Tujuh ASN yang dimaksud ialah, Zainuri yang juga menjabat Kepala UKPBJ Setda Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, Edy Prabowo, Supriyadi, Argo Yudho Ismoyo, Ajid Suryo Pratondo, dan Murdiarso.
Baca juga: Fadia Arafiq Bongkar Detik-detik Ditangkap KPK: Saat Itu Tidak Ada Transaksi
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota," ujarnya.
"Hari ini Selasa (7/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (7/4/2026)
Tujuh ASN yang dimaksud ialah, Zainuri yang juga menjabat Kepala UKPBJ Setda Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, Edy Prabowo, Supriyadi, Argo Yudho Ismoyo, Ajid Suryo Pratondo, dan Murdiarso.
Baca juga: Fadia Arafiq Bongkar Detik-detik Ditangkap KPK: Saat Itu Tidak Ada Transaksi
Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota," ujarnya.
Lihat Juga :