Menunda Pilkada Dinilai Bukan Berarti Gagal Berdemokrasi

Sabtu, 19 September 2020 - 06:01 WIB
loading...
Menunda Pilkada Dinilai Bukan Berarti Gagal Berdemokrasi
Jalannya pilkada serentak 2020 ini mulai menuai kritik. Sejumlah kalangan mulai mengkhawatirkan tingginya penyebaran virus Sars Cov-II pada tahapan ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 ini mulai menuai kritik. Sejumlah kalangan mulai mengkhawatirkan tingginya penyebaran virus Sars Cov-II pada tahapan pesta demokrasi di 270 daerah.

(Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)

Dalam data yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19 (virus Corona). Kabar terbaru Ketua KPU Arief Budiman positif Covid-19. Arief menyusul temannya yang lebih dulu terinfeksi, Evi Novida Ginting.

(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadil Ramadhanil mendesak KPU, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah segera berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai risiko penularan dan update penanganan Covid-19.

"Mendesak KPU, DPR, dan Pemerintah, untuk membuat indikator yang terukur, berbasiskan data, dan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19. Daerah mana saja dari 270 daerah yang siap dan aman untuk melaksanakan pilkada," kata Fadil dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, langkah itu untuk memastikan pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik penyebaran Covid-19 yang lebih luas. Perludem meminta pemerintah, DPR, dan KPU untuk mempertimbangkan pilihan menunda tahapan pilkada.

Alasannya, penyebaran Corona terus meningkat dan dapat mengancam siapa saja. Data terbaru Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah orang yang terpapar 236.519, sembuh 170.774, dan meninggal dunia 9.336 orang.

Fadil mengatakan pemerintah harus menjamin, mengutamakan, dan memastikan keselamatan nyawa setiap warga negara. Perludem menyebut pelaksanaan pilkada serentak 2020 telah secara nyata mengancam keselamatan jiwa banyak orang.

"Penundaan pelaksanaan pilkada di sebagian daerah atau bahkan seluruh daerah pemilihan sangat dimungkinkan secara hukum. Oleh sebab itu, yang dinanti saat ini adalah pilihan kebijakan mana yang akan diambil oleh KPU, Pemerintah, dan DPR," tuturnya.

Perludem menegaskan, menunda tahapan pilkada bukan berarti Indonesia gagal berdemokrasi. "Melainkan menunjukkan sikap cepat tanggap membaca situasi dan mengedepankan kesehatan publik," pungkas Fadil.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3860 seconds (0.1#10.140)