Wanda Hamidah Berharap Demokrasi Tidak Ditipu Lagi
Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:22 WIB
loading...
Mantan Politikus Partai Golkar Wanda Hamidah menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Binti Mufarida
A
A
A
JAKARTA - Mantan Politikus Partai Golkar Wanda Hamidah menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, MK dianggap sudah menunjukkan martabatnya sebagai penjaga konstitusi lewat putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.
Selain menunjukkan martabatnya, MK melalui putusan yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dinilai telah mengembalikan hak-hak rakyat khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik.
“Dan telah menjadi rahasia umum pula, bahwa politik pada hari ini bukan lagi memperjuangkan untuk perbaikan kehidupan rakyat. Kini politik adalah perdagangan, semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan dengan kekuasaan,” kata Wanda saat ikut audiensi dengan Goenawan Mohamad, para guru besar, akademisi, mahasiswa, sejumlah aktivis 98 di Aula Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas dan Tertindas
Selain menunjukkan martabatnya, MK melalui putusan yang mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dinilai telah mengembalikan hak-hak rakyat khususnya hak demokratik dalam kompetisi politik.
“Dan telah menjadi rahasia umum pula, bahwa politik pada hari ini bukan lagi memperjuangkan untuk perbaikan kehidupan rakyat. Kini politik adalah perdagangan, semua diringkus untuk dipertukarkan dengan kedudukan dan dengan kekuasaan,” kata Wanda saat ikut audiensi dengan Goenawan Mohamad, para guru besar, akademisi, mahasiswa, sejumlah aktivis 98 di Aula Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas dan Tertindas
Lihat Juga :