Plang Barang Milik Negara Dicopot, UIN Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 05 April 2026 - 16:43 WIB
loading...
A A A
Rusdiyana menegaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang diduga merekam peristiwa pencopotan dan perusakan plang BMN tersebut. “Bukti-bukti itu akan kami serahkan kepada pihak berwajib. Dalam waktu dekat akan kami tindak lanjuti melalui jalur hukum,” tandasnya.

Pascaterbitnya Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025, UIN Jakarta membentuk tim integrasi untuk melakukan penataan, penertiban, dan integrasi pengelolaan aset negara yang selama ini diduga dikuasai sejumlah pihak. Terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara atas pengelolaan aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, UIN Jakarta telah meminta pendampingan kepada Kejati Banten untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Baca juga: Barang Milik Negara Kini Dilindungi Asuransi lewat Skema Pooling Fund Bencana, Apa Itu?

Pada pertengahan Januari 2026, Kejati Banten telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
UIN Jakarta juga menegaskan setiap klaim mengenai sewa lahan atau penggunaan lahan oleh pihak mana pun tidak menghapus status hukum aset dimaksud sebagai Barang Milik Negara yang tercatat pada Kementerian Agama. Karena itu, segala bentuk pemanfaatan, penguasaan, maupun pengelolaan atas aset tersebut harus tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta keputusan pejabat yang berwenang.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Mimbar ke Layar,...
Dari Mimbar ke Layar, Ketika Algoritma Jadi Guru Agama
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Danantara Pangkas Ribuan...
Danantara Pangkas Ribuan BUMN Jadi 200-300 Entitas, Langkah Rasional Selamatkan Aset Negara
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Rekomendasi
Jeda Perang dan Gencatan...
Jeda Perang dan Gencatan Senjata Selalu Menguntungkan Iran, Ini 4 Alasannya
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia Selanjutnya di Piala AFF 2026 usai Bantai Kamboja 5-1
Gagal Bela Timnas Indonesia,...
Gagal Bela Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra Beri Suntikan Semangat dari Tribun Pakansari
Berita Terkini
Sangat Sulit bagi Kaesang...
Sangat Sulit bagi Kaesang Saingi Popularitas Puan Maharani di Dapil Jateng V
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved