Ratusan Orang dan Ormas Sipil Galang Petisi Keadilan untuk Aktivis Andrie Yunus

Kamis, 02 April 2026 - 13:24 WIB
loading...
Ratusan Orang dan Ormas...
Ratusan orang dan ormas sipil menggalang petisi keadilan untuk aktivis KontraS Andrie Yunus. Petisi ini merupakan solidaritas dan tuntutan keadilan atas kasus kekerasan serius terhadap pembela HAM. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ratusan orang dan organisasi masyarakat sipil menggalang petisi keadilan untuk aktivis KontraS Andrie Yunus . Petisi ini merupakan solidaritas dan tuntutan keadilan atas kasus yang dinilai sebagai kekerasan serius terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Hingga saat ini, petisi bertajuk "Keadilan untuk Andrie Yunus, Militer Harus Tunduk pada Peradilan Umum" telah ditandatangani 125 individu dari berbagai latar belakang baik akademisi, aktivis, dan unsur masyarakat lainnya, serta 156 organisasi masyarakat sipil termasuk organisasi mahasiswa dan lembaga non-pemerintah.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengatakan, peristiwa ini merupakan tanda bahaya serius bagi demokrasi dan ruang sipil yang harus segera direspons secara kolektif.

"Kekerasan dan teror terhadap masyarakat sipil, termasuk jurnalis dan aktivis bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri melainkan telah berulang kali terjadi," ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Dia juga menyoroti persoalan mendasar terkait independensi peradilan. Jika penyelesaian kasus ini diserahkan kepada peradilan militer, maka problem utama yang muncul adalah lemahnya independensi.

"Momentum kasus ini harus dimanfaatkan untuk kembali menguatkan tuntutan reformasi sektor keamanan dan pertahanan secara menyeluruh," katanya.

Zainal juga menilai peradilan militer memiliki perbedaan mendasar dibandingkan peradilan umum, terutama dalam hal keterbukaan dan mekanisme pengawasan yang cenderung terbatas. Kondisi ini berkontribusi pada lemahnya akuntabilitas publik.

Pengamat Sosial Politik Sukidi menuturkan kehadiran masyarakat sipil dalam forum ini merupakan bentuk kesadaran publik untuk bersolidaritas dan membersamai Andrie Yunus sebagai bagian dari komunitas sipil yang lebih luas.

"Teror terhadap aktivis tidak lagi dapat dilihat semata sebagai gejala otoritarianisme melainkan telah mengarah pada praktik totalitarianisme yang mengancam kebebasan sipil secara fundamental," katanya.

Guru Besar Universitas Brawijaya Ali Safaat menambahkan kasus ini harus menjadi perhatian bersama dan didorong penyelesaiannya secara berkeadilan bagi korban.

"Pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna menjamin transparansi, independensi, dan akuntabilitas dalam proses pengungkapan kasus," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Berita Terkini
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved