Kasus Sudewo, KPK Panggil Sejumlah Calon Perangkat Desa

Kamis, 02 April 2026 - 13:13 WIB
loading...
Kasus Sudewo, KPK Panggil...
KPK menjadwalkan pemanggilan sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah calon perangkat desa (caperdes) di lingkungan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan caperdes yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo .

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).

Tiga caperdes yang dimaksud ialah Suyono selaku caperdes Sukorukun Kecamatan Jaken, Joko Lastari selaku caperdes Sidoluhur, dan Parmin selaku caperdes Trikoyo Kecamatan Jaken.

Baca Juga: KPK OTT di Pati, Tangkap Bupati Sudewo!

Tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi lain, yaitu Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Mujibur Rokman selaku pihak swasta, dan ARI Sih Hartono selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Sektor Sumber Rembang," ujarnya.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. KPK pun belum memberikan informasi terkait hadir atau tidaknya para saksi yang dimaksud.

Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).



Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Asep mengatakan, seluruh tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved