Tak Harus Jumat, WFH Seminggu Sekali untuk Pegawai Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing

Rabu, 01 April 2026 - 17:56 WIB
loading...
Tak Harus Jumat, WFH...
Karyawan swasta di Jakarta. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kebijakan work from home (WFH) bagi karyawan swasta tidak bersifat wajib. Kebijakan itu pada dasarnya merupakan anjuran yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan.

Yassierli menjelaskan, perusahaan swasta dapat menyesuaikan pelaksanaan WFH, termasuk dalam penentuan hari kerja. Jika ingin sejalan dengan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN), perusahaan dapat memilih hari Jumat, namun hal tersebut tidak bersifat keharusan.

“Untuk swasta, ini anjuran. Jika ingin sejalan dengan ASN, bisa memilih hari Jumat, tetapi tidak wajib,” ujar Yassierli dalam konferensi pers bersama perwakilan pengusaha dan serikat pekerja di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Tak Harus Jumat, WFH Seminggu Sekali untuk Pegawai Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing


Baca juga: Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar



Ia menambahkan, pemerintah mengimbau perusahaan untuk memberikan WFH satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi dan adaptasi pola kerja baru.

Yassierli menegaskan, pengaturan teknis pelaksanaan WFH sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan, termasuk terkait lokasi kerja, selama tidak mengganggu produktivitas. “Teknis, termasuk lokasi kerja, diserahkan kepada perusahaan, selama tidak mengganggu produktivitas,” ucapnya.

Menaker juga menyampaikan harapannya agar kebijakan WFH, khususnya yang diterapkan pada ASN setiap hari Jumat, dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas ekonomi nasional sekaligus mendukung penghematan energi. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar, meningkatkan efisiensi, serta menjaga produktivitas kerja.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum untuk membangun cara kerja yang lebih adaptif, produktif, dan efisien energi, demi ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Penerapan WFH sebagai bagian dari kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja dan pengusaha.

Perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja, Karlos Rajagukguk, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, serta dapat memperkuat kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha. Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
AS Serang Iran 2 Hari...
AS Serang Iran 2 Hari Beruntun, Trump Umbar Ancaman Mengerikan
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Rekomendasi
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved