Kontestan Pilkada Terbukti Gelar Konser Musik Harus Didiskualifikasi

Jum'at, 18 September 2020 - 19:54 WIB
loading...
Kontestan Pilkada Terbukti...
Kampanye rapat umum terbuka di Pilkada 2020 terus menuai perhatian publik, mengingat kegiatan kampanye Pilkada kali ini dalam situasi pandemi Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka di Pilkada 2020 terus menuai perhatian publik, mengingat kegiatan kampanye Pilkada kali ini dalam situasi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang relatif tinggi.

Bahkan muncul wacana konser musik dibolehkan, meski KPU dan Bawaslu secara terang-terangan akan melarangnya. (Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, meski KPU dan Bawaslu akan melarang konser musik dalam kampanye, namun problem mendasar mereka tak dibekali Undang-Undang (UU).

(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

Menurut Dedi, pasangan calon pilkada seharusnya bisa diberikan sanksi berat jika tak mematuhi protokol kesehatan. "Kontestan yang terbukti selenggarakan konser musik secara terbuka, layak untuk didiskualifikasi, pemerintah perlu jauh lebih tegas soal ini," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Dedi menegaskan, konser musik di Pilkada tidak saja melanggar ketentuan penyelenggaraan kampanye, tetapi dapat juga dipidana melalui UU Kesehatan berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jadi, sekarang persoalannya bukan pada aturan kampanye semata, tetapi soal komitmen penegak hukum untuk menjalankan fungsinya mengatur pelanggaran-pelanggaran di masa pandemi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Rayakan HUT ke-52 PDIP,...
Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound...
Viral Ibu-Ibu Bawa Sound dan Mic Sendiri di Konser Afgan, Ricuh saat Diamankan Petugas
Anneth Delliecia Ungkap...
Anneth Delliecia Ungkap Persiapan Intens Jelang Tehillim Concert
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved