Kontestan Pilkada Terbukti Gelar Konser Musik Harus Didiskualifikasi

Jum'at, 18 September 2020 - 19:54 WIB
loading...
Kontestan Pilkada Terbukti...
Kampanye rapat umum terbuka di Pilkada 2020 terus menuai perhatian publik, mengingat kegiatan kampanye Pilkada kali ini dalam situasi pandemi Corona. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kampanye dalam bentuk rapat umum terbuka di Pilkada 2020 terus menuai perhatian publik, mengingat kegiatan kampanye Pilkada kali ini dalam situasi pandemi Covid-19 (virus Corona) yang relatif tinggi.

Bahkan muncul wacana konser musik dibolehkan, meski KPU dan Bawaslu secara terang-terangan akan melarangnya. (Baca juga: Rekor! Sehari 4.088 Orang Sembuh dari Covid-19)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, meski KPU dan Bawaslu akan melarang konser musik dalam kampanye, namun problem mendasar mereka tak dibekali Undang-Undang (UU).

(Baca juga: Bertambah 114 Orang, Total 9.336 Orang Meninggal Akibat Covid-19)

Menurut Dedi, pasangan calon pilkada seharusnya bisa diberikan sanksi berat jika tak mematuhi protokol kesehatan. "Kontestan yang terbukti selenggarakan konser musik secara terbuka, layak untuk didiskualifikasi, pemerintah perlu jauh lebih tegas soal ini," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (18/9/2020).

Dedi menegaskan, konser musik di Pilkada tidak saja melanggar ketentuan penyelenggaraan kampanye, tetapi dapat juga dipidana melalui UU Kesehatan berkaitan dengan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

"Jadi, sekarang persoalannya bukan pada aturan kampanye semata, tetapi soal komitmen penegak hukum untuk menjalankan fungsinya mengatur pelanggaran-pelanggaran di masa pandemi," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Propam Polri Periksa...
Propam Polri Periksa 6 Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani
Rayakan HUT ke-52 PDIP,...
Rayakan HUT ke-52 PDIP, Hasto Kristiyanto Undang KPK di Acara Soekarno Run
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Kompolnas: Diresnarkoba...
Kompolnas: Diresnarkoba Polda Metro Jaya Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di Konser DWP
Afgan Buka Konser Retrospektif...
Afgan Buka Konser Retrospektif dengan Misteri Dunia, Disambut Riuh Ribuan Penonton
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Jalan Medan Merdeka Timur Macet
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Pilot Jet Tempur F-16...
Pilot Jet Tempur F-16 Ukraina Pavlo Ivanov Dapat Gelar Pahlawan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved