Imbas Konflik Timteng, DPR Dorong Penggunaan BBM Subsidi Utamakan Transportasi Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB
loading...
Imbas Konflik Timteng,...
Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono atau BHS mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menaikkan BBM imbas konflik Timur Tengah. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah yang tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya pertalite dan solar, di tengah ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah mendapat apresiasi. Terkait hal itu, pemerintah diminta memprioritaskan penggunaan BBM subsidi untuk transportasi publik.

Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono atau BHS mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah tepat mencegah terjadinya inflasi serta menjaga daya beli Masyarakat. Alhasil, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% tidak terhambat.

Kapoksi Fraksi Gerindra Komisi VII DPR ini mencontohkan kebijakan serupa di Malaysia, yang hingga saat ini harga BBM subsidi belum mengalami kenaikan. RON 95 masih berada di kisaran 1,99 ringgit atau sekitar Rp8.800 per liter, sementara diesel berada di level 2,15 ringgit atau sekitar Rp9.000 per liter.

Baca juga: Minyak Dunia Melambung, Pemerintah Buka Opsi Kerek Harga BBM Subsidi

Kebijakan yang sama juga terjadi di Brunei Darussalam. Negara tersebut mempertahankan harga premium di kisaran 0,53 Dolar Brunei atau sekitar Rp6.400 per liter, serta RON 97 di level 0,88 Dolar Brunei atau setara Rp10.700 per liter tanpa subsidi.

Dia menilai, Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam sebagai negara penghasil minyak mentah memiliki kemampuan untuk menjaga stabilitas harga energi domestik. Namun demikian, apabila Indonesia memiliki kemampuan fiskal yang memadai, maka pemerintah diharapkan tidak menaikkan harga BBM subsidi, khususnya untuk sektor transportasi publik massal seperti bus, truk dan kereta api, kapal penumpang laut termasuk, angkutan penumpang penyeberangan.

Langkah tersebut, dinilai penting untuk mencegah inflasi dan menekan beban biaya ekonomi masyarakat akibat efek berantai atau multiplier effect.

Lihat video: Harga Minyak Dunia Semakin Melonjak? Ini Strategi Pemerintah Indonesia Hadapi Krisis! | Sindo Scope


"Beban subsidi solar secara keseluruhan tidak lebih dari Rp20 triliun. Namun, penggunaan BBM subsidi saat ini tidak hanya dimanfaatkan oleh sektor transportasi publik dan logistik massal, tetapi juga oleh kendaraan pribadi," ujar BHS.

BHS menekankan pentingnya kebijakan pemerintah untuk menyalurkan subsidi secara tepat sasaran, yakni hanya kepada transportasi publik dan logistik massal. Lebih lanjut, Ketua Dewan Pembina Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini berharap agar pemerintah dapat memprioritaskan BBM subsidi kepada transportasi laut dan ferry penyeberangan, mengingat sektor ini memiliki fungsi ganda sebagai infrastruktur jembatan sekaligus alat transportasi publik.

Berdasarkan data BPH Migas, penggunaan BBM subsidi pada sektor transportasi laut dan penyeberangan hanya sekitar 1% dari total konsumsi solar subsidi nasional yang mencapai 18,8 juta kiloliter atau setara sekitar Rp18,8 triliun. Porsi penggunaan BBM subsidi oleh transportasi laut dan angkutan penyeberangan tersebut relatif kecil dan tidak membebani negara.

“Namun memiliki dampak yang sangat besar dalam mencegah kenaikan biaya logistik serta menjaga stabilitas ekonomi antar pulau," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
7 Lolos ke Babak 32...
7 Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kolombia Jadi yang Terbaru
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved