Kasus Amsal Sitepu, Kemenekraf: Pengadaan Jasa Kreatif Berbeda dengan Pengadaan Barang

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:37 WIB
loading...
Kasus Amsal Sitepu,...
Publik dihebohkan kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Publik dihebohkan kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Amsal didakwa melakukan mark up biaya pembuatan video promosi hingga kasusnya naik ke meja hijau.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) buka suara terkait kasus Amsal Sitepu sebagai pelaku ekonomi kreatif. Pihaknya menyoroti tudingan mark up biaya pembuatan video promosi yang dilakukan Amsal.

Baca juga: Komisi III DPR Berharap Hakim Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu

“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” ujar Kemenekraf dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).

Dalam keterangan tersebut, Kemenekraf mencermati permasalahan kasus sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Medan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Investigasi Pengadaan...
Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!
Pengadaan Sepatu Sekolah...
Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Jadi Sorotan, KPK Lakukan Kajian
Kejagung: Kasus Toni...
Kejagung: Kasus Toni Aji Beda dengan Amsal Sitepu
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba
Kejagung Ungkap 4 Jaksa...
Kejagung Ungkap 4 Jaksa Diperiksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
IPB dan Unpad Adu Inovasi...
IPB dan Unpad Adu Inovasi Berdayakan Ekonomi Kreatif Desa Wisata Gunung Padang
Rekomendasi
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Trump Ungkap Selat Hormuz...
Trump Ungkap Selat Hormuz akan Dibuka Kembali Sepenuhnya pada Hari Jumat Secara Permanen
Berita Terkini
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved