Peran 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji: Atur Jatah hingga Setor Uang ke Pejabat Kemenag

Senin, 30 Maret 2026 - 21:22 WIB
loading...
Peran 2 Tersangka Baru...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membeberkan peran dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji . Kedua tersangka tersebut yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut keduanya berperan aktif dalam pengaturan kuota haji khusus hingga pemberian uang kepada pejabat Kementerian Agama (Kemenag).

"Dalam lanjutan penanganan perkara ini penyidik menemukan adanya peran aktif pada tersangka dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta adanya pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, Ismail Adham dan Asrul Azis Taba bersama Fuad Hasan Mashyur selaku Dewan Pembina Forum SATHU melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Iqbal Abdul Aziz atau Gus Alex.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Infografis
Beri Bantuan Kuota,...
Beri Bantuan Kuota, Kemenag Ingin PJJ Tak Mengganggu Uang Dapur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved