KPK Sebut Tersangka Kasus Kuota Haji Beri Uang ke Hilman Latief
Senin, 30 Maret 2026 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Hilman Latief pernah diperiksa KPK pada Kamis (18/9/2025). Dia menjalani pemeriksaan selama 11 jam lebih setelah terlihat meninggalkan KPK pukul 21.53 WIB. "Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji," ujar Hilman, Kamis (18/9/2025).
Menurut dia, proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Hal ini juga mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan. "Itu sudah disampaikan ke mereka semua. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan," ucapnya.
Hilman juga menyangkal kedatangannya kali ini untuk mengembalikan sejumlah uang. Dia tidak mengingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
(zik)
Lihat Juga :