Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon, Menlu: Kita Kecam Keras, UNIFIL Harus Investigasi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:21 WIB
loading...
Prajurit TNI Gugur Akibat...
Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan Israel. Foto: Sindonews TV
A A A
TOKYO - Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) gugur akibat serangan Israel. Selain Praka Farizal, terdapat 3 prajurit lain mengalami luka-luka.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Praka Farizal. “Saya menyampaikan duka dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya seorang prajurit kita atas nama Praka Farizal Romadhon yang bertugas sebagai kontingen UNIFIL di Lebanon. Beliau gugur, kemudian ada juga tiga rekan yang luka, satu luka berat saat ini masih koma, kemudian dua mengalami luka ringan. Kami selaku Menteri Luar Negeri dan mewakili pemerintah Republik Indonesia mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Sugiono di sela-sela mendampingi kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Tokyo, Jepang, Senin (30/3/2026).

Baca juga: Prajurit TNI di UNIFIL Lebanon Gugur Akibat Serangan Israel, MUI: Mencederai Hukum Internasional!

Dia mengecam keras serangan Israel yang dinilai telah meluas hingga wilayah Lebanon Selatan. Dia menegaskan pentingnya langkah deeskalasi untuk meredakan ketegangan.

“Kemudian juga mengecam keras insiden ini sekaligus mengecam keras serangan-serangan yang dilakukan Israel di Lebanon Selatan. Kami meminta semua pihak melakukan deeskalasi dan juga kembali ke langkah-langkah atau meja-meja perundingan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Lukashenko...
Prabowo dan Lukashenko Luncurkan Roadmap Bilateral Indonesia-Belarus 2026-2030
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Prabowo-Macron Sepakat...
Prabowo-Macron Sepakat Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina
PM Pakistan Sharif akan...
PM Pakistan Sharif akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei
Israel Ngotot Tempatkan...
Israel Ngotot Tempatkan Pasukannya di Lebanon, Suriah, dan Gaza Tanpa Batas Waktu
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Rekomendasi
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Ada Rusia di Balik Iran...
Ada Rusia di Balik Iran Sukses Ladeni Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved