Inilah 9 Jenderal TNI Purnawirawan yang Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi

Senin, 30 Maret 2026 - 06:54 WIB
loading...
Inilah 9 Jenderal TNI...
Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. Foto/Felldy Asyla Utama
A A A
JAKARTA - Sembilan Jenderal TNI Purnawirawan mengajukan gugatan perdata terhadap Direkrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sembilan Jenderal ini tergabung dalam 17 warga yang menggugat dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Sembilan purnawirawan jenderal tersebut yakni mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso, Laksma TNI (Purn) Drg Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan Brigjen TNI (Purn) Jumadi.

Baca juga: 9 Jenderal TNI Purnawirawan Gugat Polda Metro ke PN Jaksel terkait Kasus Ijazah Jokowi

Selain purnawirawan Jenderal TNI, terdapat juga enam Perwira Menengah (Pamen) TNI Purnawirawan yang turut menggugat. Mereka yaitu Kolonel TNI (Purn) Kusumastono, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, Kolonel Laut (Purn) Hasnan, Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono, dan Kolonel (Purn) Sopandi Ali.



Sementara, dua lainnya merupakan masyarakat sipil yakni mantan Hakim Agung Adhoc Dwi Tjahyo Soewarsono dan Komarudin, penggugat Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait keaslian ijazah Jokowi.

Tim kuasa hukum penggugat, Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara menyampaikan bahwa gugatan ini diajukan lantaran para penggugat merasa prihatin dan kecewa atas penegakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas perkara pidana ijazah palsu Jokowi pada klaster kedua dengan tersangka Roy Suryo Cs.

Baca juga: Gugat Polda Metro di Kasus Ijazah Jokowi, Soenarko: Kalau Dibiarkan Aparat Bisa Sewenang-Wenang

"Bahwa gugatan citizen lawsuit (gugatan warga negara) diajukan terhadap kebijakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang telah lalai menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau telah secara keliru menerapkan hukum, yang notabene merupakan bentuk Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (PMH) yang merugikan hak publik," kata Yaya dalam konferensi pers, Minggu (29/3/2026).

Masalah utama yang diangkat dan menjadi dasar gugatan ini adalah penerapan pasal-pasal berat dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.

Jauh sebelum mengajukan gugatan, kata dia, tim hukum telah mengirimkan somasi kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya sebanyak dua kali pada Agustus dan November 2025. Sayangnya, dari dua somasi yang dilayangkan, tidak menunjukkan perubahan hingga saat ini.

Karena itu, dia meyakini gugatannya telah memenuhi syarat formiil usai menyampaikan somasi kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya dalam rangka memberikan kesempatan bagi Dirreskrimum Polda Metro Jaya memperbaiki kelalaiannya.

Yaya menyampaikan bahwa gugatan ini telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada hari Rabu, 25 Maret 2026 lalu. "Dan sidang perdana dijadwalkan pada Senin, 6 April 2026," ujarnya.

Pada petitumnya, 17 warga negara ini meminta Majelis Hakim menyatakan tergugat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai atau melakukan pembiaran dalam menerapkan kebijakan manajemen penyidikan berupa meregistrasi pasal-pasal pemidanaan yang tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan, seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat 1, dan Pasal 35 UU ITE.

Penerapan pasal ini dinilai tidak memenuhi prinsip good governance dan asas-asas hukum. "Sehingga sepatutnya dimaknai sebagai telah terjadi penyelundupan pasal-pasal pemidanaan yang nyatanya tidak sesuai dengan peristiwa atau perbuatan yang terjadi atas pelaporan perkara pidana," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Surat Perpisahan Ronald...
Surat Perpisahan Ronald Koeman Usai Belanda Terusir di Piala Dunia 2026
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Berita Terkini
Kepercayaan Publik pada...
Kepercayaan Publik pada Polri Capai 82,4%, Bukti Reformasi Institusi Berjalan
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Foto Presiden Prabowo...
Foto Presiden Prabowo Berkibar di Langit saat Hari Bhayangkara ke-80
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved