Garis Depan Tak Terlihat: Perang Algoritmik dan Kehancuran Atas Kemanusiaan
Minggu, 29 Maret 2026 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Negara yang menguasai ekosistem teknologi: semikonduktor, komputasi awan, model kecerdasan buatan mutakhir, infrastruktur satelit secara otomatis mendominasi negara yang tidak memilikinya. Ini bukan lagi soal keberanian atau strategi; ini soal siapa yang memiliki GPU (Graphics Processing Unit) lebih banyak dan siapa yang tidak.
Implikasinya terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dan bangsa-bangsa Global South lainnya, sangat serius untuk diabaikan. Ketimpangan teknologi tidak lagi hanya berarti ketimpangan ekonomi - ia berarti ketimpangan kedaulatan.
Dalam tatanan global di mana supremasi militer ditentukan oleh supremasi komputasi, negara yang tertinggal dalam transisi digital secara struktural berada dalam posisi yang lebih rentan, bukan hanya secara ekonomi, tetapi secara geopolitik dan keamanan nasional.
Dan siapa yang menentukan standar, protokol, bahkan etika dari sistem senjata otonom ini? Bukan badan PBB. Bukan komunitas internasional secara kolektif. Jawaban yang paling jujur adalah perusahaan teknologi pertahanan di negara-negara yang sama yang menggunakannya. Konflik kepentingan dalam titik ini menjadi sulit untuk dinalar.
Yang paling mengkhawatirkan bukanlah teknologinya sendiri. Teknologi adalah artefak netral yang nilai etisnya ditentukan oleh konteks penggunaannya. Yang mengkhawatirkan adalah kecepatan kita dalam menormalisasi logika di baliknya.
Kita sudah terbiasa dengan bahasa militer yang mensterilkan kematian: "target dinetralisir," "operasi presisi," "kerusakan kolateral yang minimal." Kini kita bergerak lebih jauh: kita menerima kerangka berpikir di mana keputusan untuk menyerang dihasilkan oleh sistem yang tidak memiliki hati nurani, dieksekusi oleh operator yang tidak merasakan akibatnya, dan dilaporkan dalam bahasa yang tidak menyisakan ruang untuk duka.
Dalam perspektif komunikasi, ini adalah kekerasan epistemik sebelum kekerasan fisik, penghapusan makna, penghapusan kemanusiaan dari narasi, sehingga ketika kekerasan fisik terjadi, ia sudah kehilangan bobot moralnya di mata publik yang menyaksikan.
Kita tidak sedang menyaksikan revolusi militer semata. Kita sedang menyaksikan pergeseran diam-diam dalam batas moral kolektif kita yaitu seberapa jauh kita bersedia membiarkan kekerasan terjadi tanpa menamakannya sebagai apa yang sesungguhnya.
Indonesia bukan pihak dalam konflik ini. Tapi diam adalah posisi yang kita tidak mampu pertahankan secara moral.
Sebagai bangsa yang menempatkan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai sila kedua, sebagai masyarakat yang membangun deliberasi di atas nilai gotong royong dan musyawarah, kita memiliki tanggung jawab epistemik dan moral untuk terus mempertanyakan: ke mana arah perkembangan ini membawa peradaban? Siapa yang diuntungkan dari perang yang tidak terlihat?
Garis depan memang tidak terlihat. Tapi ketidaktampakan itu bukan fakta alam. Ia adalah produk rekayasa. Rekayasa teknologi. Rekayasa narasi dan rekayasa ketidakpedulian. Tugas kita adalah menolak untuk direkayasa.
Implikasinya terhadap negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dan bangsa-bangsa Global South lainnya, sangat serius untuk diabaikan. Ketimpangan teknologi tidak lagi hanya berarti ketimpangan ekonomi - ia berarti ketimpangan kedaulatan.
Dalam tatanan global di mana supremasi militer ditentukan oleh supremasi komputasi, negara yang tertinggal dalam transisi digital secara struktural berada dalam posisi yang lebih rentan, bukan hanya secara ekonomi, tetapi secara geopolitik dan keamanan nasional.
Dan siapa yang menentukan standar, protokol, bahkan etika dari sistem senjata otonom ini? Bukan badan PBB. Bukan komunitas internasional secara kolektif. Jawaban yang paling jujur adalah perusahaan teknologi pertahanan di negara-negara yang sama yang menggunakannya. Konflik kepentingan dalam titik ini menjadi sulit untuk dinalar.
Yang Kita Normalkan Tanpa Sadar
Yang paling mengkhawatirkan bukanlah teknologinya sendiri. Teknologi adalah artefak netral yang nilai etisnya ditentukan oleh konteks penggunaannya. Yang mengkhawatirkan adalah kecepatan kita dalam menormalisasi logika di baliknya.
Kita sudah terbiasa dengan bahasa militer yang mensterilkan kematian: "target dinetralisir," "operasi presisi," "kerusakan kolateral yang minimal." Kini kita bergerak lebih jauh: kita menerima kerangka berpikir di mana keputusan untuk menyerang dihasilkan oleh sistem yang tidak memiliki hati nurani, dieksekusi oleh operator yang tidak merasakan akibatnya, dan dilaporkan dalam bahasa yang tidak menyisakan ruang untuk duka.
Dalam perspektif komunikasi, ini adalah kekerasan epistemik sebelum kekerasan fisik, penghapusan makna, penghapusan kemanusiaan dari narasi, sehingga ketika kekerasan fisik terjadi, ia sudah kehilangan bobot moralnya di mata publik yang menyaksikan.
Kita tidak sedang menyaksikan revolusi militer semata. Kita sedang menyaksikan pergeseran diam-diam dalam batas moral kolektif kita yaitu seberapa jauh kita bersedia membiarkan kekerasan terjadi tanpa menamakannya sebagai apa yang sesungguhnya.
Menolak Menjadi Penonton yang Diam
Indonesia bukan pihak dalam konflik ini. Tapi diam adalah posisi yang kita tidak mampu pertahankan secara moral.
Sebagai bangsa yang menempatkan kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai sila kedua, sebagai masyarakat yang membangun deliberasi di atas nilai gotong royong dan musyawarah, kita memiliki tanggung jawab epistemik dan moral untuk terus mempertanyakan: ke mana arah perkembangan ini membawa peradaban? Siapa yang diuntungkan dari perang yang tidak terlihat?
Garis depan memang tidak terlihat. Tapi ketidaktampakan itu bukan fakta alam. Ia adalah produk rekayasa. Rekayasa teknologi. Rekayasa narasi dan rekayasa ketidakpedulian. Tugas kita adalah menolak untuk direkayasa.
(shf)
Lihat Juga :