PP Tunas Berlaku Besok, Menkomdigi Meutya Tegaskan untuk Lindungi Data Privasi Anak

Jum'at, 27 Maret 2026 - 23:58 WIB
loading...
PP Tunas Berlaku Besok,...
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keterangan pers tentang pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ) dilahirkan untuk melindungi data privasi anak-anak. Meutya menjelaskan, data pribadi anak sejauh ini sudah tercecer di media sosial .

"Data privasi anak yang saat ini justru tersebar, berserak di berbagai platform social media. Anak-anak belum tahu mana data yang perlu tidak ditayangkan," kata Meutya kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).

Pemerintah juga mengambil sikap tegas terkait pengawasan digital ini lantaran data anak kerap dieksploitasi. Hal ini, kata dia, merupakan temuan dari sejumlah studi dan berbagai kasus hukum di negara lain.

Baca Juga: PP Tunas Berlaku Besok, X dan Bigo Live Naikkan Batas Usia Pengguna

"Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data anak dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi."

Meutya menjelaskan, ruang digital tidak boleh lebih mengenal anak-anak dibandingkan orang tuanya masing-masing. Meutya pun kembali menegaskan bahwa aturan ini diteken demi melindungi anak.

"Jadi kalau bicara data-data anak, aturan ini justru untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak. Bahkan, kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan socmed lebih mengenal anak dari orang tuanya, karena datanya begitu berserak di social media."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Tanpa Somasi, Sarwendah...
Tanpa Somasi, Sarwendah Laporkan Akun Media Sosial yang Diduga Cemarkan Nama Baik
Rekomendasi
Konser BTS di Chili...
Konser BTS di Chili Terancam Batal, Ribuan ARMY Turun ke Jalan Gelar Aksi Protes
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Baojun Huajing S: Wuling...
Baojun Huajing S: Wuling Bikin Kejutan dengan SUV yang Mendekati Kelas Range Rover
Berita Terkini
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Zelfbestuur dan Negara...
Zelfbestuur dan Negara Kesejahteraan: Dari Program Sosial Menuju Gagasan Besar Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Infografis
Fakta Program Makan...
Fakta Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Balita dan Pelajar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved