Pengamat Militer: Mundurnya Kepala BAIS TNI untuk Jaga Objektivitas Penyidikan

Jum'at, 27 Maret 2026 - 22:20 WIB
loading...
Pengamat Militer: Mundurnya...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kepala BAIS TNI untuk menjaga objektivitas penyelidikan dan penyidikan. Foto/SIndoNews.
A A A
JAKARTA - Langkah Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, buntut kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai tepat. Hal itu untuk menjaga objektivitas penyelidikan dan penyidikan.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, hal ini baik diberlakukan karena para pelaku adalah anggota Denma BAIS TNI

"Sudah benar Kabais dan Waka diganti karena untuk menjaga objektivitas saat masa penyelidikan dan penyidikan," ujar Nuning, panggilan akrabnya, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Analisa Eks KABAIS TNI

Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut, empat terdakwa berada dalam struktur BAIS. Mereka bekerja dalam sistem intelijen yang terintegrasi. Menurut Nuning, mereka tidak lagi bertindak dalam kapasitas operasional matra asal.

"Jika tidak diganti akan menciptakan disorientasi publik. Publik yang tidak memahami struktur militer dapat dengan mudah menyimpulkan ini adalah persoalan matra, bukan persoalan BAIS," katanya.

Nuning menyarankan, institusi Polri berkaca dari mundurnya Ka BAIS TNI, mengingat ada banyak kasus yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved