Mengenal Konsep Green Building dan Manfaat Penerapannya
Jum'at, 27 Maret 2026 - 20:58 WIB
loading...
A
A
A
Perkembangan Green Building di Indonesia
Penerapan konsep green building di Indonesia sebenarnya sudah mulai memiliki dasar regulasi. Beberapa aturan yang mendukungnya antara lain Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Teknis Bangunan Hijau, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 08 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, serta Pergub DKI Jakarta No. 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Hijau. Meski begitu, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Untuk mendukung penerapannya, Indonesia juga memiliki Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi bangunan hijau sejak 2009. Melalui sistem Greenship, terdapat enam kategori penilaian utama dalam standar green building, yaitu:
1. Appropriate Site Development: Memperhatikan akses transportasi, fasilitas umum, pengelolaan lahan, serta area hijau di sekitar bangunan.
2. Energy Efficiency and Conservation: Fokus pada efisiensi penggunaan energi dan upaya pengurangan emisi dari operasional bangunan.
3. Water Conservation: Menekankan efisiensi penggunaan air, pemeliharaan sistem plumbing, serta pengujian kualitas air.
4. Material Resources and Cycle: Penggunaan material ramah lingkungan serta pengelolaan dan pemilahan limbah.
5. Indoor Health and Comfort: Menjaga kualitas udara dalam ruangan, kenyamanan visual, tingkat kebisingan, dan lingkungan yang sehat.
6. Building Environment Management: Pengelolaan bangunan yang berkelanjutan, termasuk dokumentasi, inovasi, serta pelatihan pengoperasian dan perawatan bangunan hijau.
Seiring meningkatnya kesadaran terhadap lingkungan, konsep green building juga mulai banyak diterapkan pada gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas pemerintah di Indonesia. Beberapa contohnya antara lain:
- Sequis Tower di kawasan SCBD Jakarta yang dirancang untuk menghemat penggunaan listrik dan air hingga sekitar 28% serta dilengkapi sistem pengolahan limbah dan pengaturan pencahayaan otomatis.
- Menara BCA di Jalan MH Thamrin Jakarta yang memperoleh sertifikasi Greenship EB Platinum karena efisiensi penggunaan energi dan air.
- Alamanda Tower di Jakarta Selatan yang juga meraih penghargaan Greenship Platinum berkat efisiensi pembangunan, sistem daur ulang air, serta ventilasi dan pencahayaan yang baik.
- Pacific Place Mall di Jakarta Selatan yang menerapkan sistem daur ulang air serta penggunaan lampu LED dan sensor pencahayaan untuk menghemat listrik.
Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan yang dibangun dengan konsep bangunan hijau dan memperoleh sertifikasi dari GBCI.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa konsep green building mulai menjadi tren baru dalam pembangunan di Indonesia, terutama pada gedung-gedung besar yang dirancang lebih ramah lingkungan.
Konsep green building menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung kesehatan manusia. Dengan penerapan yang tepat, bangunan tidak hanya berfungsi sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga dapat membantu mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, memahami dan mulai menerapkan konsep green building dapat menjadi kontribusi nyata dalam menjaga bumi agar tetap layak dihuni di masa depan.
Penerapan konsep green building di Indonesia sebenarnya sudah mulai memiliki dasar regulasi. Beberapa aturan yang mendukungnya antara lain Rancangan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Pedoman Teknis Bangunan Hijau, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 08 Tahun 2010 tentang Kriteria dan Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan, serta Pergub DKI Jakarta No. 38 Tahun 2012 tentang Bangunan Hijau. Meski begitu, implementasinya di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Untuk mendukung penerapannya, Indonesia juga memiliki Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia) sebagai lembaga yang memberikan sertifikasi bangunan hijau sejak 2009. Melalui sistem Greenship, terdapat enam kategori penilaian utama dalam standar green building, yaitu:
1. Appropriate Site Development: Memperhatikan akses transportasi, fasilitas umum, pengelolaan lahan, serta area hijau di sekitar bangunan.
2. Energy Efficiency and Conservation: Fokus pada efisiensi penggunaan energi dan upaya pengurangan emisi dari operasional bangunan.
3. Water Conservation: Menekankan efisiensi penggunaan air, pemeliharaan sistem plumbing, serta pengujian kualitas air.
4. Material Resources and Cycle: Penggunaan material ramah lingkungan serta pengelolaan dan pemilahan limbah.
5. Indoor Health and Comfort: Menjaga kualitas udara dalam ruangan, kenyamanan visual, tingkat kebisingan, dan lingkungan yang sehat.
6. Building Environment Management: Pengelolaan bangunan yang berkelanjutan, termasuk dokumentasi, inovasi, serta pelatihan pengoperasian dan perawatan bangunan hijau.
Seiring meningkatnya kesadaran terhadap lingkungan, konsep green building juga mulai banyak diterapkan pada gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas pemerintah di Indonesia. Beberapa contohnya antara lain:
- Sequis Tower di kawasan SCBD Jakarta yang dirancang untuk menghemat penggunaan listrik dan air hingga sekitar 28% serta dilengkapi sistem pengolahan limbah dan pengaturan pencahayaan otomatis.
- Menara BCA di Jalan MH Thamrin Jakarta yang memperoleh sertifikasi Greenship EB Platinum karena efisiensi penggunaan energi dan air.
- Alamanda Tower di Jakarta Selatan yang juga meraih penghargaan Greenship Platinum berkat efisiensi pembangunan, sistem daur ulang air, serta ventilasi dan pencahayaan yang baik.
- Pacific Place Mall di Jakarta Selatan yang menerapkan sistem daur ulang air serta penggunaan lampu LED dan sensor pencahayaan untuk menghemat listrik.
Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta Selatan yang dibangun dengan konsep bangunan hijau dan memperoleh sertifikasi dari GBCI.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa konsep green building mulai menjadi tren baru dalam pembangunan di Indonesia, terutama pada gedung-gedung besar yang dirancang lebih ramah lingkungan.
Konsep green building menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih ramah lingkungan sekaligus mendukung kesehatan manusia. Dengan penerapan yang tepat, bangunan tidak hanya berfungsi sebagai tempat beraktivitas, tetapi juga dapat membantu mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
Oleh karena itu, memahami dan mulai menerapkan konsep green building dapat menjadi kontribusi nyata dalam menjaga bumi agar tetap layak dihuni di masa depan.
(unt)
Lihat Juga :