Gara-gara Gus Yaqut, Dewan Pengawas KPK Panen Laporan
Jum'at, 27 Maret 2026 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyatakan pengalihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan anomali dalam perkara korupsi. “Ini jarang, sangat jarang dan suatu anomali. Satu kejadian extraordinary crime mendapatkan privilege,” tegasnya.
Aziz menyoroti alasan pengalihan yang dinilai tidak berbasis kebutuhan medis yang objektif. “Alasannya itu ternyata permintaan dari pihak keluarga, bukan alasan objektif. Misalnya alasan kesehatan yang mengharuskan berdasarkan rekam medis valid,” ucapnya.
Ia memperingatkan situasi ini dapat memunculkan gelombang permohonan serupa dari tahanan lain di KPK. Aziz menegaskan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.
Meski Yaqut sudah kembali ke rutan, Aziz menegaskan pihaknya tetap komplain terkait prosesnya dan ketidakterbukaan KPK. Ia menyatakan langkah ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada preseden buruk dalam sistem pemidanaan korupsi.
“KPK tidak lagi bermain-main dan mempermainkan publik dengan anomali-anomali yang menurut saya bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut Gus Yaqut yang sempat menjadi tahanan rumah.
Aziz menyoroti alasan pengalihan yang dinilai tidak berbasis kebutuhan medis yang objektif. “Alasannya itu ternyata permintaan dari pihak keluarga, bukan alasan objektif. Misalnya alasan kesehatan yang mengharuskan berdasarkan rekam medis valid,” ucapnya.
Ia memperingatkan situasi ini dapat memunculkan gelombang permohonan serupa dari tahanan lain di KPK. Aziz menegaskan pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK.
Meski Yaqut sudah kembali ke rutan, Aziz menegaskan pihaknya tetap komplain terkait prosesnya dan ketidakterbukaan KPK. Ia menyatakan langkah ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada preseden buruk dalam sistem pemidanaan korupsi.
“KPK tidak lagi bermain-main dan mempermainkan publik dengan anomali-anomali yang menurut saya bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini buntut Gus Yaqut yang sempat menjadi tahanan rumah.
Lihat Juga :