Penyerahan Jabatan KABAIS TNI Cegah Politisasi Kasus Aktivis KontraS
Jum'at, 27 Maret 2026 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Dalam banyak kasus global, penyimpangan seperti ini sering menjadi pintu masuk bagi praktik shadow operations, di mana unit tertentu bertindak di luar kontrol formal.
"Jika tidak dikoreksi secara tegas, hal ini bisa merusak profesionalisme militer dan mengaburkan batas antara operasi negara dan tindakan kriminal," katanya.
Oleh karena itu, penanganan kasus ini tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan. Yang lebih penting menelusuri apakah ada kegagalan sistemik, yakni kelalaian pengawasan, pembiaran, atau bahkan mungkin perintah dari level tertentu.
Kasus ini, kata dia pada akhirnya akan bermuara pada satu titik krusial yakni peradilan militer. Selamag mengatakan, di sinilah TNI benar-benar diuji, bukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan konkret. Publik akan menilai apakah proses hukum berjalan transparan. Apakah pelaku dihukum setimpal dan apakah ada keberanian untuk mengungkap keterlibatan pihak yang lebih tinggi jika memang ada.
"Setiap ketidakkonsistenan akan memperkuat stigma lama tentang impunitas dalam tubuh militer. Sebaliknya, jika kasus ini ditangani secara terbuka dan tegas, TNI justru memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa sistem hukumnya mampu bekerja lebih keras dan lebih disiplin dibandingkan sistem sipil," paparnya.
Penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI dalam konteks ini bukanlah semata solusi, melainkan awal dari proses yang lebih panjang. Inilah langkah awal untuk bisa meredam krisis, tetapi bukan jawaban akhir atas persoalan. Yang akan menentukan arah ke depan adalah konsistensi – konsistensi dalam penegakan hukum, dalam transparansi, dan dalam menjaga profesionalisme.
Jika langkah awal ini diikuti dengan tindakan nyata, maka krisis ini bisa menjadi momentum perbaikan institusi TNI. Tapi jika tidak, justru akan menjadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan publik secara perlahan. Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya reputasi BAIS TNI, tetapi juga wajah TNI secara keseluruhan sebagai institusi negara yang diharapkan bisa profesional, modern, dan tunduk pada hukum.
"Dalam ujian seperti ini, publik tidak menunggu janji, mereka menunggu bukti," tandasnya.
"Jika tidak dikoreksi secara tegas, hal ini bisa merusak profesionalisme militer dan mengaburkan batas antara operasi negara dan tindakan kriminal," katanya.
Oleh karena itu, penanganan kasus ini tidak cukup hanya berhenti pada pelaku lapangan. Yang lebih penting menelusuri apakah ada kegagalan sistemik, yakni kelalaian pengawasan, pembiaran, atau bahkan mungkin perintah dari level tertentu.
Kasus ini, kata dia pada akhirnya akan bermuara pada satu titik krusial yakni peradilan militer. Selamag mengatakan, di sinilah TNI benar-benar diuji, bukan oleh retorika, tetapi oleh tindakan konkret. Publik akan menilai apakah proses hukum berjalan transparan. Apakah pelaku dihukum setimpal dan apakah ada keberanian untuk mengungkap keterlibatan pihak yang lebih tinggi jika memang ada.
"Setiap ketidakkonsistenan akan memperkuat stigma lama tentang impunitas dalam tubuh militer. Sebaliknya, jika kasus ini ditangani secara terbuka dan tegas, TNI justru memiliki peluang untuk menunjukkan bahwa sistem hukumnya mampu bekerja lebih keras dan lebih disiplin dibandingkan sistem sipil," paparnya.
Penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI dalam konteks ini bukanlah semata solusi, melainkan awal dari proses yang lebih panjang. Inilah langkah awal untuk bisa meredam krisis, tetapi bukan jawaban akhir atas persoalan. Yang akan menentukan arah ke depan adalah konsistensi – konsistensi dalam penegakan hukum, dalam transparansi, dan dalam menjaga profesionalisme.
Jika langkah awal ini diikuti dengan tindakan nyata, maka krisis ini bisa menjadi momentum perbaikan institusi TNI. Tapi jika tidak, justru akan menjadi preseden buruk yang menggerus kepercayaan publik secara perlahan. Pada akhirnya, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya reputasi BAIS TNI, tetapi juga wajah TNI secara keseluruhan sebagai institusi negara yang diharapkan bisa profesional, modern, dan tunduk pada hukum.
"Dalam ujian seperti ini, publik tidak menunggu janji, mereka menunggu bukti," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :